Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Masih Buru Ustad Eka Muliana
Oleh : ah/dd
Kamis | 15-11-2012 | 16:10 WIB
mursal-dewan-dakwah-tpi.jpg Honda-Batam
Ketua DDII Kota Tanjungpinang, H. Mursal saat melapor di Mapolres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Polres Tanjungpinang masih melakukan pengejaran terhadap Eka Muliana, tersangka yang telah melakukan penipuan terhadap sejumlah warga Tanjungpinang dengan memannfatkan statusnya sebagai ustad.


Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri mengatakan, pengejaran terhadap Eka Muliana merupakan tindak lanjut laporan warga dan Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Tanjungpinang, H. Mursal.

"Sudah pasti kita fokus untuk memburu Eka, yang mana kini identitasnya sedang kita cari tau. Kita juga sangat menyangkan, kalau mau berbuat jahat kok pakai nama ustad. Bikin malu aja," ujar Suhendri, Kamis (15/11/2012).

Suhendri juga mengakui, banyak orang yang melaporkan penipuan yang dilakukan Eka, ustad yang awalnya dikenal santun dan ramah dan sedang naik daun itu. Namun di balik kebaikanya ada keburukan yang dilakoninya.

Bermodal status ustad yang disandangnya, Eka telah berhasil meperdaya banyak orang dengan meminjam sejumlah uang dengan alasan istri sakit, anaknya sakit, pinjam untuk biaya ibu berobat, dan lainnya. Dan akhirnya dia kabur entah kemana.

"Menurut kabar dari H. Mursal, pelaku ada di Bandung, namun kita masih memburunya. Yang pasti, namanya tindak kejahatan sudah tugas kita untuk menindaknya," ungkap Suhendri.

Selain meminta warga Tanjungpinang untuk selalu waspada dengan janji seorang yang mengatasnamakan instansi atau sesuatu bidang, Kapolres Suhendri juga mengimbau warga yang merasa dirugikan Eka Muliana, dapat segera melapor ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Tanjungpinang, H. Mursal, dan sejumlah ketua BKMT dari beberapa masjid dan surau melaporkan ustad Eka Muliana ke Polres Tanjungpinang, Selasa (13/11/2012) lalu, dengan tuduhan penipuan uang warga hingga ratusan juta rupiah.