Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bulog Tanjungpinang Serahkan Sepenuhnya Kasus Brankas ke Polisi
Oleh : ah/dd
Rabu | 14-11-2012 | 18:43 WIB
tersangka-pencurian-brankas-bulog-1.jpg Honda-Batam
Tersangka Junaidi (baju merah) dan Roni (baju putih) di Mapolres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Penanganan hukum kasus pembobolan brankas milik Bulog Subdivre Tanjungpinang, dengan tersangka Roni (25) yang merupakan pegawai kontrak di Bulog dan Junaidi (33), diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjungpinang.


"Kita telah menyerahkan sepenuhnya semua urusan hukum kasus brankas ini ke Polres Tanjungpinang," ujar Siris, Kasi PP yang merangkap Plt Kepala Bulog Subdivre Tanjungpinang kepada portal ini, Rabu (14/11/2012).

Terkait musibah pembobolan brankas ini, Siris juga mengakui kalau pihaknya mengalami gangguan dalam hal transfer hasil penjualan beras ke Kantor Cabang Riau dan Pusat.

"Kami hanya sedikit tertanggu dalam hal transfer uang hasil penjualan beras bulog ke Kantor Cabang Riau dan Pusat akibat musibah ini," katanya.

Menanggapi adanya perbedaan jumlah uang dalam brankas, antara yang dikuras Roni hanya sekitar Rp 72,3 juta, dengan keterangan Nani, Bendahara Bulog, yang mengakui uang dalam brankas ada Rp 139 juta, Siris mengatakan wajar tak utuh lagi karena uang sudah dibawa kemana-mana.

"Sudah hal yang wajar tak utuh lagi, namanya uang sudah dibawa kabur, dan sudah pasti kemana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, selain membekuk Roni dan Junaidi, polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 64,3 juta dari tangan Roni, dan Rp 1 juta dari Junaidi yang merupakan sisa dari Rp 8 juta bagiannya dari hasil kejahatan mereka.

Hinga saat ini, kedua tersangka masih meringkuk di sel tahanan Polres Tanjungpinnag, sedangkan brankas yang dibuang di wilayah Tanjunguban, Kabupaten Bintan, belum berhasil ditemukan.

Sementara itu, dengan adanya insiden pembobolan brankas di Kantor Bulog Subdivre Tanjungpinang ini, sejumlah petinggi Bulog terlihat turun langsung ke Tanjungpinang.