Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Roby Kurniawan Ikuti Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah
Oleh : Advertorial
Jumat | 16-05-2025 | 18:48 WIB
advertoria_bupati-bintan-kpk-1_093488.jpg Honda-Batam
Bupati Bintan Roby Kurniawan (berdiri di podium) saat mengikuti Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Roby Kurniawan mengikuti rapat koordinasi (Rakor) penguatan sinergi kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta.

Dalam Rakor tersebut, KPK menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif. Sehingga, KPK akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi.


Bupati Bintan Roby Kurniawan (kiri) Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (dua dari kanan) saat mengikuti Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

Sementara Bupati Roby menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan hingga saat ini telah melakukan beberapa hal terkait perihal dimaksud. Mulai dari perbaikan sistem, baik pengawasan, tata kelola pemerintahan, termasuk keuangan. Kemudian pendidikan berupa edukasi dalam bentuk sosialisasi maupun penyuluhan.


Bupati Bintan Roby Kurniawan (dua dari kiri) Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (dua dari kanan) saat menandatangani kesepakatan pada Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

Selanjutnya, partisipasi masyarakat, di mana masyarakat dilibatkan dalam pencegahan dini indikasi korupsi dengan menyediakan berbagai media pelaporan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

"Kita tegas menyampaikan komitmen Pemkab Bintan untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Ada program dan upaya-upaya dari KPK yang pastinya kita dukung penuh, seperti MCP dan SPI (Survey Penilaian Integritas)," ungkap Roby usai mengikuti rakor.

Roby mengakui program dan kegiatan KPK RI telah banyak memberi dampak positif serta manfaat yang dirasakan Pemerintah Daerah. Kolaborasi eksekutif dan legislatif yang ada di daerah menjadi muara utama dalam komitmen melawan kejahatan luar biasa (korupsi).


Bupati Bintan Roby Kurniawan (tiga dari kiri) Bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad (dua dari kanan) saat mengikuti Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

Pada momentum ini juga dilakukan penandatanganan komitmen antikorupsi oleh Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kepri. Komitmen tersebut terdiri dari delapan poin, di antaranya pernyataan tegas untuk menolak setiap pemberian gratifikasi maupun suap dalam bentuk apapun.

Upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Bintan sejauh ini sangat masif. Salah satunya terbukti dengan raihan skor 91,13 pada capaian penilaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) KPK RI tahun 2024. MCP sendiri merupakan program KPK yang berkolaborasi dengan Kemendagri, BPKP dan pihak terkait lainnya untuk meningkatkan upaya pencegahan korupsi pada Pemerintah Daerah melalui monitoring serta evaluasi pada delapan area intervensi.


Bupati Bintan Roby Kurniawan (dau dari kiri), Bupat Natuna Cen Sui Lan (kiri), Bupati Anambas Kepulauan Aneng (tuga dari kanan, Bupati Karimun H. Ing Iskandarsyah (dua dari kanan), bersama Wali Kota Batam Amsakar Acahmad (kanan) saat mengikuti Rakor penguatan sinergi kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam rangka pemberantasan korupsi, Jumat (16/05/2025), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Kuningan, Jakarta. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

Dari delapan area intervensi yang dinilai, Bintan meraih nilai tertinggi pada area penganggaran (98,83) dan optimalisasi pajak (98,84). Bahkan se-Provinsi Kepri, hanya Bintan yang berhasil mencatatkan nilai sempurna (100) pada dua area, yakni area pelayanan publik dan area manajemen ASN. (*)