Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KKP Teken MoU dengan BP Batam

Perkuat Pengawasan Masuknya Produk Hasil Perikanan
Oleh : ron/dd
Rabu | 14-11-2012 | 16:27 WIB
kkp-bp-batam.gif Honda-Batam
Penandatanganan kerjasama antara BP Batam dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BATAM, batamtoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan kerjasama dengan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) guna pengawasan penyebaran virus pada produk perikanan dan hasil laut lainnya.


Kerjasama itu sendiri dituangkan dalam sebuah MoU yang ditandangani Sekretaris Jendral (Sekjen) KKP Gellwynn Jusuf dan Kepala BP Batam Mustofa Wijaya di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (14/11/2012).

Sekjen KKP Gellwynn Jusuf mengatakan, tujuan dari kerjasama tersebut guna menjembatani pengamatan mutu dan hasil perikanan yang akan masuk dan dikonsumsi di wilayah NKRI, khususnya di kawasan FTZ.

"Kerja sama ini untuk menjembatani kepentingan antara KKP dengan BP Batam untuk menggerakkan lokomotif pembangunan ekonomi nasional khususnya di kawasan FTZ," katanya.

Ada sepuluh item target yang ingin dicapai dalam kesepakatan tersebut, antara lain pelaksanaan pelayanan operasional kesyahbandaran bagi kapal perikanan, pengembangan dan peningkatan produksi perikanan budidaya.

Pengembangan sarana rantai dingin untuk pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Pengelolaan sumber daya laut, pesisir dan pulau-pulau kecil terkait upaya pelaksanaan operasional pengawasan atas sumber daya kelautan dan perikanan.

Selanjutnya, pelaksanaan operasional pengkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil ikan. Bidang penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kelautan dan perikanan. Melakukan pembinaan dan pengembangan SDM di bidang kelautan perikanan.

Pemanfaatan data dan informasi bidang kelautan dan perikanan serta pemanfaatan sarana kegiatan di bidang kelautan dan perikanan, juga merupakan target yang ingin dicapai melalui MoU tersebut.

"Harapan saya dengan adanya kesepakatan ini, dapat mensinergikan visi dan misi kedua instansi dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Gellwynn Jusuf.