Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Brankas Ternyata Sopir Bulog Tanjungpinang
Oleh : ah/dd
Rabu | 14-11-2012 | 11:03 WIB
maling-brankas.gif Honda-Batam
Junaidi (baju merah) dan Roni (baju putih) saat berada di Mapolres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pelaku pencurian brankas milik Bulog Sub Divre Tanjungpinang akhirnya ditangkap. Adalah Roni, yang merupakan sopir di instansi itu dan Junaidi, warga Suka Berenang yang ditangkap pada Selasa (13/11/2012) kemarin.


AKP Mariyon, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menyebutkan dua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Roni ditangkap di kantor Bulog Divre Tanjungpinang, sedangkan Junaidi dibekuk di Suka Berenang.

"Roni adalah pelaku pencurian, sedangkan Junaidi yang membuka brankas itu," kata Mariyon.

Roni beraksi seorang diri dengan cara menjebol jendela dan kemudian mengangkut brankas menggunakan Toyota Avanza. Dia lantas mengontak Junaidi dan meminta rekannya itu membuka brankas dengan imbalan Rp 10 juta.

Setelah berhasil menguras isinya, brankas kemudian dibuang ke daerah Tanjunguban. Namun Roni ternyata hanya memberi Junaidi Rp 8 juta dengan janji sisanya akan diberi kemudian. Saat ditangkap, uang yang tersisa dari Roni tinggal Rp 64,3 juta, sedangkan dari Junaidi hanya tinggal Rp 1 juta.

Uang tersebut akhirnya dijadikan polisi sebagai barang bukti bersama dengan gerinda dan Toyota Avanza. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana, dengan ancaman minimal 7 tahun penjara.