Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dituduh Menipu, Ustadz di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi
Oleh : ah/dd
Rabu | 14-11-2012 | 10:05 WIB
mursal.gif Honda-Batam
Mursal saat usai melapor ke Polres Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Eka Muliana, seorang ustadz di Tanjungpinang dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penipuan.


Laporan tersebut dilakukan oleh Mursal, anggota Dewan Dakwah Tanjungpinang ke polres setempat pada Selasa (13/11/2012) sore kemarin.

Kepada wartawan, Mursal menyampaikan kalau Eka datang ke Tanjungpinang sebagai perantau. Dengan kegigihan pria itu, Eka akhirnya dikenal sebagai seorang ustadz.

Namun predikat pendakwah yang disandangnya, ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi. Eka mulai berani meminjam uang kepada sejumlah orang namun tak dikembalikannya.

"Eka pernah pinjam ke saya tapi sudah dikembalikan. Namun ada dua orang lagi yang dia pinjam uang hingga kini belum dikembalikan. Nilainya Rp 8 juta hingga Rp 20 juta," kata Mursal.

Alasan Mursal melaporkan Eka ke polisi lantaran sudah geram karena tidak ada itikad baik dari ustadz itu untuk mengembalikan.

Kabar terakhir, Eka mengaku sedang berada di Batam dan akan mengembalikan uang pinjaman kepada Putra, salah seorang yang dipinjam uangnya, pada 26 Oktober lalu. Namun hingga kini tak kunjung dikembalikan. 

Saat didatangi di rumahnya yang dalam keadaan kosong, justru ditemukan berbagai benda-benda yang tidak mencerminkan kepribadian sebagai seorang pendakwah, seperti pil dan gambar porno.

"Kami juga akan lacak keberadaan Eka di Batam," ucap Mursal.