Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Keputusan MK soal Pembubaran BP Migas untuk Nasionalisasi dan Renegosiasi Ulang Kontrak
Oleh : si
Rabu | 14-11-2012 | 07:08 WIB
Romahurmuziy.jpg Honda-Batam

Romahurmuziy, Anggota F-PPP DPR

JAKARTA, batamtoday - DPR meminta pemerintah menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai UU Migas untuk melakukan nasionalisasi dan renegosiasi ulang terhadap kontrak-kontrak migas yang dinilai merugikan Indonesia dan menguntungkan asing.



Hal itu dikatakan oleh Anggota DPR dari F-PPP  Romahurmuziy atau Romy menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut landasan keberadaan dan kewenangan BP Migas, di Jakarta, Selasa (12/11/2012).

"Pemerintah diminta untuk bergerak cepat dalam menindaklanjuti keputusan tersebut. Karena putusan MK bersifat final dan mengikat," kata Romy.

Mantan anggota Komisi VII DPR RI itu mengingatkan, bila pemerintah tidak cepat, akan berdampak negatif kepada masyarakat.

"Pemerintah mampu menjadikan putusan ini sebagai momentum 'nasionalisasi' dengan mengambil alih seluruh blok migas yang akan berakhir kepada Indonesia, sembari tetap menjamin kepastian hukum atas kontrak-kontrak migas yang masih berlaku. Putusan ini harus menjadi trigger pemercepat renegosiasi kontrak-kontrak migas yang merugikan merah-putih," kata Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Dijelaskannya, hal terpenting yang perlu ditindaklanjuti adalah kepastian hukum untuk investor, karena investasi di sektor migas melibatkan dana miliaran dolar AS, dengan tingkat pengembalian yang lama, belasan hingga puluhan tahun.

"Tanpa kepastian hukum investor tidak akan mau berinvestasi, tanpa investasi tidak ada kegiatan pemboran dan pembangunan fasilitas yang menunjang produksi nasional yang sekarang terus turun," kata Romy.

Ia menyebutkan, menurunnya produksi minyak nasional masyarakat kecil akan menjerit karena harga BBM akan melambung mengingat Indonesia sekarang adalah Nett Importer Oil.

Peran regulator sendiri, kata dia, baru dipegang oleh BP Migas pada tahun 2002, sedangkan sekarang tahun 2012 sudah berganti lagi. Ketidakstabilan kebijakan seperti ini berdampak negatif terhadap tingkat investasi migas. Untuk itu, pemerintah harus segera memutuskan sebuah sistem permanen yang menjamin kepastian investasi.

"Pemerintah harus segera mengambil alih tugas dan peran BP Migas, serta yang terpenting mengamankan seluruh aset negara akibat cost recovery yang setahap demi setahap sempat dialihkan kepada BP Migas dan membentuk sebuah sistem yang permanen," kata Sekjen PPP ini.