Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Bentrokan di Kantor Wali Kota

Buruh Polisikan Oknum Satpol PP Kota Batam
Oleh : hz/dd
Selasa | 13-11-2012 | 11:22 WIB
suprapto-spmi.gif Honda-Batam
Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam.

BATAM, batamtoday - Kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap lima orang buruh dalam proses perundingan Upah Minimum Kota (UMK) di Kantor Walikota Batam berbuntut panjang dengan adanya laporan polisi yang dilaporkan di Polresta Barelang, Senin (12/11/2012).


Laporan penganiayaan disampaikan langsung oleh korban setelah menjalani pemeriksaan di RS Awal Bros dan berikut hasil visum dari masing-masing korban, antara lain Arif Maulana,  Mukhtarom dan Andre Tan Surya dan didampingi langsung oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)  Batam.

"Kasus penganiayaan ini sudah kita laporkan di Polresta Barelang, dan korban sudah memberikan keterangan di Unit 1," kata Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Selasa (12/11/2012).

Dari hasil visum, lanjut Suprapto, terlihat jelas bekas penganiayaan yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP terhadap para buruh guna sebagai dasar hukum penyelidikan kasusnya.

Suprapto berharap para pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan mereka, sehingga dapat menjadi pelajaran agar tak akan ada aksi serupa kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit I (Vice Control) Satreskrim Polresta Barelang, Iptu Dasta Analis ketika dikonfirmasi batamtoday membenarkan adanya laporan tersebut dan kasusnya dalam tahap penyidikan.

"Kasusnya masih lidik, ketiga saksi sudah kita mintai keterangan terkait penganiayaan itu," kata Dasta.

Diberitakan sebelumnya, Aksi bentrok mewarnai proses perundingan Upah Minimum Kota (UMK) yang digelar di Kantor Wali Kota Batam setelah sejumlah buruh terlibat adu pukul dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Senin (12/11/2012).

Informasi yang dihimpun, bentrokan itu diawali dengan larangan yang disampaikan kepada anggota Satpol PP yang bertugas di kantor tersebut terhadap dua anggota serikat buruh FSPMI yang akan membawa logisitik untuk rekan-rekan mereka di lantai IV.

Selanjutnya, kedua buruh mengontak rekannya di lantai IV dan turunlah lima orang. Sempat terjadi perdebatan namun kemudian bentrokan pecah hingga menyebabkan kaca dan sejumlah peralatan hancur.