Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buruh Tuntut Satpol PP Pelaku Pemukulan Diproses Hukum
Oleh : ron/dd
Senin | 12-11-2012 | 14:35 WIB
suprapto-spmi.gif Honda-Batam
Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam.

BATAM, batamtoday - Para anggota serikat buruh yang jadi korban pengeroyokan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menuntut agar pelakunya diproses secara hukum, pasalnya kelima buruh yang menjadi korban pemukulan mengalami luka-luka.

Lima buruh tersebut yakni Mukhtarom, Ucok, Arif, Andre dan Ferdi kini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan

"Ini harus diproses secara hukum. Jangan asal main pukul saja," tegas Suprapto, Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Batam, Senin (12/11/2012).

Sementara Mukhtarom, salah seorang korban luka yang akan dibawa berobat mengatakan kalau dirinya dipukuli pakai rotan pentungan hingga jidatnya bengkak.

"Yang mukul kami anggota satpol PP, saya kenal wajah pelakunya. Kami akan cari orang itu," ungkap Mukhtarom sambil dibawa masuk ke dalam mobil untuk diobati dan diambil visum.

Di tempat yang sama, Rudi, Wakil Wali Kota Batam kepada wartawan enggan berkomentar banyak. Seperti biasanya, respons lamban disampaikannya hanya dengan mengatakan masih mencari keterangan yang lengkap alasan terjadinya bentrokan tersebut.

"Saya masih pelajari dulu," ujar Rudi.