Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polsek Batu Ampar Pasang Spanduk Himbauan
Oleh : hz/dd
Senin | 12-11-2012 | 14:01 WIB

BATAM, batamtoday - Guna mengantisipasi tindak kejahatan di wilayah hukum Batu Ampar, Polsek Batu Ampar memasang spanduk himbauan Kamtibmas di tempat-tempat strategis. Spanduk tersebut dipasang di perkantoran perbankan, pusat perbelanjaan, pasar dan fasilitas umum lainnya.


Dalam spanduk yang dipasang itu, pihak Polsek Batu Ampar menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap segala macam tindak kejahatan, seperti jambret, curanmor dan perampokan dan segera melapor ke polisi untuk segera dilakukan penindakan.

Kapolsek Batu Ampar, Kompol Zaenal Arifin mengatakan, selain menghimbau warga melalui pemasangan spanduk, pihaknya juga terus melakukan patroli rutin dan razia ke tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya kriminalitas.

"Dengan pemasangan spanduk itu,  kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan. Pada pamplet itu sudah ada nomor telepon siaga polisi yang dapat dihubungi kapan saja," ujar Zaenal kepada batamtoday, Senin (12/11/2012).

Langkah ini diambil karena akhir-akhir ini sering terjadi kasus kejahatan dengan berbagai modus, baik itu curanmor, curas dan hipnotis. Pihaknya juga meminta seluruh pengelola perbankan, swalayan dan lainnya untuk memasang kamera CCTV di dalam kantor maupun di lokasi parkir. Dan tidak menyimpan uang dalam jumlah besar di kasir atau kantor.

"Kami berharap dengan adanya himbauan ini masyarakat bisa lebih waspada dan atau hati-hati. Kami himbau juga masyarakat segera menghubungi polisi apabila adanya gangguan Kamtibmas ke Polsek Batu Ampar," jelasnya.