Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Kekurangan Personil

Lapas Narkotika Kepri Baru Dihuni 18 Napi
Oleh : chr/dd
Sabtu | 10-11-2012 | 20:01 WIB
Rudhy-Chaidir-1.jpg Honda-Batam
Kakanwil Kumham Kepri Rudhy Chaidir

TANJUNGPINANG, batamtoday - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kepulauan Riau di Km 18 Kijang, Kabupaten Bintan, hingga saat ini baru dihuni 18 narapidana. Ke-18 warga binaan di lapas tersebut merupakan pindahan dari Lapas Km 18.


Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kepri Rudhy Chaidir mengatakan, pelaksanaan pembinaan pada narapidana narkotika di lapas tersebut masih merupakan awal pertama, setelah pembangunan pembangannya rampung.

"Secara aktif memang belum difungsikan, kita juga masih kekurangan personil. Tetapi untuk tahap awal kita sudah mulai menempatkan sejumlah narapidana narkotika di sana, untuk dilakukan pembinaan," jelas Rudhy kepada batamtoday saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Dari 20 narapidana yang sebelumnya menjalani pembinaan di sana, saat ini tinggal 18 karena dua di antaranya sudah bebas. Untuk saat ini, kata Rudhy, napi yang ditempatkan di sana baru napi yang masa tahanannya mau habis.

Ke depan, dengan penempatan CPNS yang baru direkrut sebagai ahli konseling dan ahli terapis narkoba, sejumlah napi pecandu narkotika yang ada di Kepri akan segera dipindah ke Lapas Narkotika tersebut.

"Sebenarnya, dalam pembinaan di lapas narkotika ini juga dilengkapi dengan ruang dan bidang bonseling serta terapi dan rehabilitasi. Tetapi karena personil dan SDM Kanwil masih minim, sehingga masih menunggu sampai 2013 diaktifkan," sebutnya.

Untuk diketahui, Lapas Narkotika Kelas II A ini terletak bersebelahan dengan Lapas Umum Km 18 Kijang, dan merupakan satu-satunya Kepri. Pembangunan lapas yang berdiri di atas lahan seluas 2 hektar lebih ini baru rampung pada tahun 2011.

Pelaksanaan Pembinaan sendiri langsung dilakukan Kepala Lapas Narkotika, dengan memindahkan sejumlah Napi Narkoba dari Lapas Umum Km 18 ke Lapas Narkotika.