Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Prabowo Instruksikan Penghapusan Peraturan Teknis, Dorong Efisiensi dan Kepastian Regulasi
Oleh : Redaksi
Rabu | 09-04-2025 | 10:44 WIB
hapus-pertek.jpg Honda-Batam
Presiden Prabowo Subianto, dalam dialog Sarasehan Ekonomi yang diselenggarakan di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). (Foto: Setkab)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan regulasi di lapangan harus disederhanakan dengan menghapus Peraturan Teknis (Pertek) yang kerap diterbitkan oleh kementerian.

Presiden menyampaikan instruksi ini kepada jajaran Kabinet Merah Putih dalam sesi tanya jawab bersama para ekonom dan pengusaha pada Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

Presiden menilai keberadaan Pertek sering kali justru menghambat implementasi Keputusan Presiden di lapangan. "Sudah ada keputusan Presiden, tapi masih muncul lagi Pertek dari kementerian. Kadang-kadang isinya lebih ketat dari Keppres-nya. Ini harus dihentikan," tegas Prabowo, demikian dikutip laman Setkab.

Kepala Negara juga menekankan seluruh peraturan teknis yang ingin diterbitkan oleh kementerian harus terlebih dahulu mendapat persetujuan langsung dari Presiden. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya merampingkan birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan efisien.

"Tidak boleh lagi ada Pertek yang memperumit. Semua harus seizin Presiden. Tujuan kita satu: memudahkan," lanjutnya.

Presiden Prabowo juga memerintahkan pembatalan seluruh regulasi yang dianggap tidak logis dan menghambat dunia usaha. Ia meminta agar kementerian fokus mempercepat proses perizinan serta menciptakan ekosistem usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.

"Saya minta semua kementerian introspeksi. Mana aturan yang tidak masuk akal, buang saja. Permudah proses bagi pelaku usaha," ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan serta ketidakefisienan prosedur di sektor bea cukai. Ia menekankan pentingnya perbaikan di institusi-institusi strategis agar tidak merugikan negara dan masyarakat.

"Penyelundupan harus dihentikan. Institusi seperti Bea Cukai jangan memperlambat atau mencari-cari prosedur. Itu mengancam industri dan pekerjaan rakyat," tegas Prabowo.

Presiden juga mengingatkan agar setiap pejabat bertanggung jawab terhadap kebijakan yang diambil, serta tidak terlibat dalam praktik yang dapat merugikan masyarakat. Ia menyatakan siap menindak tegas aparat yang terbukti melanggar.

"Kondisi rakyat kita masih banyak yang sulit. Jangan sampai regulasi dan tindakan kita justru menyulitkan mereka," imbuhnya.

Di akhir sesi, Presiden mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha yang hadir. Ia pun membuka ruang pelaporan langsung jika ditemukan praktik di lapangan yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Editor: Gokli