Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekam Data e-KTP Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Oleh : ron/dd
Jum'at | 09-11-2012 | 13:05 WIB
ardiwinata-humas-baru.gif Honda-Batam
Kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata.

BATAM, batamtoday - Kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata mengatakan perekaman e-KTP yang sebelumnya ditutup hari ini diperpanjang hingga 31 Desember 2012.


"Baru dapat kabar dari Mendagri kalau perekaman diperpanjang hingga akhir tahun 2012," ujar Ardi, Jumat (9/11/2012).

Untuk itu diharapkan kepada seluruh warga Batam yang hingga kini belum melakukan rekam e-KTP agar memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sesegera mungkin merekam data e-KTP.

"Setelah akhir Desember bulan depan dipastikan tidak ada perpanjangan lagi karena target secara nasional pada akhir tahun ini," tegas Ardi.

Warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan masing-masing dan di Mall yang telah ditentukan.

Diberitakan sebelumnya, Pemko Batam hanya mendapat waktu perpanjangan rekam e-KTP hingga Rabu (7/11/2012) kemarin setelah target yang diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga akhir Oktober lalu gagal terpenuhi.