Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gubernur Setujui APBD-P 2012 Kota Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Jum'at | 09-11-2012 | 09:59 WIB

TANJUNGPINANG, batamntoday - Setelah sempat dikembalikan untuk dibahas dan disetujui kembali oleh Wali Kota dan DPRD Kota Tanjungpinang, Gubernur Kepri HM. Sani akhirnya menandatangani penyetujuan Perda APBD-P 2012 Kota Tanjungpinang.


Penandatangan ini sendiri dilakukan Gubernur Kepri setelah terlebih dahulu dikoreksi dan disetujui Wali Kota Tanjungpinang dan DPRD, dengan hasil kesepakatan adanya penambahan anggaran pada proyek multi years dari Rp12,5 miliar sebelumnya menjadi Rp25 miliar.

Demikiaan dikatakan, Gubernur provinsi Kepri HM. Sani kepada sejumlah wartawan di Gedung Daerah Tanjungpinang, usai menerima kunjungan Komisi VIII DPR-RI, Rabu (7/11/2012).   

"Saya sudah tandatangan, setelah sebelumnya dikoreksi dan adanya kesepatan penambahan dana proyek multy years dari Rp12.5 miliar menjadi Rp25 miliar, yang tentunya akan digunakan untuk membayar dana utang pembangunan sejumlah proyek multy years di Kota Tanjungpinang," jelasnya.

Gubernur juga mengatakan, penandatangan APBD-P ini juga berafiliasi pada terlaksananya pembangunan di Kota Tanjungpinang, hingga pelaksanaan pembahasan APBD 2013 dapat segera dilakukan.

Nasib Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tanjungpinang tahun 2012 ini sempat menjadi polemik karena enggannya Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan menandatangani, setekah sebelumnya disahkan rapat pleno DPRD.

Keengganan Suryatati membubuhkan tanda tangannya, dikarenakan tidak terakomodirnya dana proyek multi years sebesar Rp25 miliar sebagaimana yang diajukan Pemko Tanjungpinang.