Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Februari 2011, Inflasi Batam Naik 0,38 persen
Oleh : Andri Arianto
Selasa | 08-03-2011 | 11:17 WIB

Batam, batamtoday - Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri telah merilis kondisi inflasi di Kota Batam yang mengalami peningkatan sebesar 0,38 persen, terhitung inflasi ringan. Pada Bulan Januari 2011 di Kota Batam terjadi inflasi sebesar 0,82 persen.

Dalam lamannya, BPS menyebutkan dari 16 kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumatera, tercatat sebelas kota yang mengalami inflasi dengan inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjungpinang sebesar 1,21 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Pekanbaru sebesar 0,06 persen.

Sebaliknya, lima kota lainnya mengalami deflasi, dimana deflasi tertinggi terjadi di Kota Medan sebesar 0,58 persen dan deflasi terendah terjadi di Kota Pematang Siantar sebesar 0,02 persen.

Inflasi di Kota Batam disebabkan oleh naiknya indeks harga kelompok bahan makanan sebesar 0,52 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,54 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar sebesar 0,63 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,18 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,03 persen; serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,06 persen. Sebaliknya, kelompok sandang justru mengalami penurunan indeks harga sebesar 0,14 persen.

Laju inflasi tahun kalender (Januari - Februari) 2011 di Kota Batam sebesar 1,20 persen dan laju inflasi 'year on year' (Februari 2011 dibanding dengan Februari 2010) di Kota Batam sebesar 7,13 persen.

Sementara untuk Januari, Inflasi di Kota Batam disebabkan oleh naiknya indeks harga semua kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 2,14 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,52 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas & bahan bakar sebesar 0,48 persen; kelompok sandang sebesar 0,04 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,29 persen; kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,41 persen; serta kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,10 persen.