Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desember, Pemkab Bintan Lakukan Mutasi PNS
Oleh : hrj/dd
Kamis | 08-11-2012 | 13:59 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Mutasi di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan akan bergulir kembali pada Desember mendatang, seiring dilakukannya inventarisir pegawai yang akan dipromosikan dan juga pegawai yang sudah masuk masa pensiun. 


Wakil Bupati Bintan Khazalik mengatakan inventarisir pegawai akan dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Baik masalah akan dilakukannya promosi terhadap pagawai yang dianggap berprestasi dan juga masalah adanya lowong jabatan karena ada pegawai yang masuk usia pensiun. 

"Awal Desember akan dibahas dan setelah itu baru akan dilakukan pengesahan," terangnya, Kamis (8/11/2012). 

Tidak hanya itu, Khazalik juga mengatakan terkait inventarisir pegawai juga menyangkut adanya pegawai yang pindah. Sehingga mutasi dilakukan untuk penguatan kinerja pegawai di Pemkab Bintan. 

Saiful Anwar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bintan mengatakan, dirinya belum bisa memberikan data secara rinci terkait adanya rencana mutasi itu. Menurutnya, hal itu menyangkut masalah teknis sehingga belum bisa disampaikan. 

"Saya lagi di luar kantor, jadi kalau masalah data belum bisa diberikan, baik masalah pegawai yang masuk masa pensiun atau pindah," katanya.