Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mabuk di Tempat Umum, 9 Pemuda Diciduk Polisi
Oleh : ah/dd
Kamis | 08-11-2012 | 11:16 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sembilan orang pemuda yang kedapatan sedang mabuk-mabukan di tempat umum diciduk petugas kepolisian di sejumlah tempat di kawasan Tanjungpinang, Kamis (8/11/2012).


Kesembilan pemuda yang diamankan itu adalah Evendi (26), Fionanda Pratama (19), Hendrik (23), Kartini (19), Prayoga (19), Raja Indra (22), Alfacino (17), Yudi (22) dan Iwan (23).

"Semuanya kami amankan karena mabuk di tempat umum," kata AKP Renan, Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang.

Para pemuda itu ditangkap di sejumlah tempat, seperti Bintan Centre, Simpang Batu 6, Pamedan, Tugu Pensil dan Ocean Corner Tepi Laut.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi diantaranya adalah miras, mrek apek botak, arak putih, anggur, kantong bening berisi campuran miras, dan suplemen obat penambah tenaga.

Kondisi kesembilan pemuda pun sudah hampir setengah sadar saat diamankan petugas, dan bahkan ada juga yang sempat menolak diangkut ke mobil petugas.