Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenag Buka Pelatihan dan Sertifikasi Amil Zakat, Dukung Pengelolaan yang Transparan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 08-03-2025 | 15:44 WIB
Direktur-Waryono.jpg Honda-Batam
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Kemenag)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran pelatihan dan sertifikasi bagi amil Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat nasional, provinsi, serta kabupaten/kota.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil agar pengelolaan zakat lebih profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menegaskan profesionalisme amil menjadi kunci dalam optimalisasi pengelolaan dan distribusi zakat untuk mengurangi kemiskinan serta ketimpangan sosial. Ia juga menyebutkan program ini sejalan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2024, yang mewajibkan SDM amil memiliki sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Kami mengundang seluruh amil atau individu yang memiliki pengalaman di lembaga zakat untuk mengikuti program ini agar semakin kompeten dalam mengelola zakat," ujar Waryono, Kamis (6/3/2025), demikian dikutip laman Kemenag.

Pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi

Untuk memastikan kualitas program, Kemenag bekerja sama dengan LSP BAZNAS, LSP BEKSYA, dan LSP KS (Sekolah Amil Indonesia). Pelatihan ini akan berlangsung dalam tiga batch, di mana setiap batch terdiri atas tiga angkatan dengan kuota 30 peserta per angkatan.

Pelatihan akan dilaksanakan secara daring dan luring pada minggu ketiga April 2025, sedangkan uji kompetensi dan sertifikasi digelar dalam tiga tahap, yakni:

  • 20-21 April 2025 di Jakarta
  • 27-28 April 2025 di Jakarta
  • 6-7 Mei 2025 di Solo

Syarat dan Proses Pendaftaran

Calon peserta yang ingin mengikuti program ini harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

  1. Pendidikan minimal SMA
  2. Pengalaman kerja di lembaga zakat minimal satu tahun
  3. Surat tugas dari lembaga tempat bekerja
  4. Fotokopi ijazah dan surat keterangan pengalaman kerja
  5. Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani atasan
  6. Fotokopi KTP
  7. Foto formal ukuran 3x4 (dua lembar) dengan latar belakang merah

Pendaftaran dibuka mulai 5-15 Maret 2025 melalui tautan https://bit.ly/lazamilskkni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 27 Maret 2025 melalui akun media sosial resmi @bimasislam dan @literasizakatwakaf.

Waryono menambahkan seleksi peserta akan dilakukan berdasarkan kebutuhan prioritas sertifikasi SKKNI. Ia berharap program ini dapat melahirkan lebih banyak amil zakat yang kompeten, sehingga pengelolaan zakat di Indonesia semakin optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Editor: Gokli