Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Survei KPK Sejak 2008

Seluruh Daerah Terlibat Praktik Korupsi Dimulai dari Pelayanan Publik
Oleh : si
Rabu | 07-11-2012 | 22:03 WIB
Adnan-Pandu-Praja.jpg Honda-Batam

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja

JAKARTA, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak ada satu daerahpun baik itu provinsi, kabupaten/kota yang bisa dijadikan patokan sebagai kawasan bebas korupsi.



Hal itu terungkap dalam survei yang dilakukan KPK sejak 2008 lalu, meliputi Survei Integritas (SI) dan survei Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK). Dalam survei itu ditegaskan semua daerah tidak bebas dari praktik korupsi terutama dalam pelayanan publik. 

Survei SI dilakukan dengan mengecek mengenai bagaimana tanggapan pengguna layanan publik suatu daerah,  sedangkan survei PIAK mengecek pada apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi dengan parameter tertentu.

"Baik SI maupun PIAK, tidak ada daerah yang sempurna untuk memenuhi kriteria untuk dijadikan patokan bagi daerah lainnya," ujar Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja di Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Dari skala 0-10 pada survei itu, rata-rata daerah yang disurvei hanya mengoleksi poin 6. Padahal dalam penilaian ini, lanjut Adnan, KPK sudah menggunakan standar yang minim.

"Yang kita terapkan baru checklist belum implementasi," papar Adnan.

Menurut Adnan, dari penilaian dua survei itu, masyarakat bisa menilai kepemimpinan seorang kepala daerah. Mantan sekretaris Kompolnas ini juga tak mempermasalahkan jika hasil positif suatu daerah, dijadikan sebagai landasan bagi seorang kepala daerah untuk melakukan kampanye untuk mengikuti Pilkada putaran selanjutnya.

"Silakan saja kalau memang bagus hasilnya kan bisa digunakan untuk kampanye. Tapi kalau memang buruk ya masyarakat bisa melihat ini," ujarnya.

Pelayanan publik satu atap
Program pelayanan publik satu atap di berbagai pemprov yang digagas KPK sudah mulai berjalan. Satu per satu provinsi mulai melaporkan mengenai hasil program ini ke KPK.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Wakil Gubenur Sulut Djauhari Kansil mendatangi KPK, Rabu (7/11) untuk melaporkan dan berkoordinasi mengenai progress dari pelaksanaan pelayanan publik satu atap. Pelaksanaan program ini sudah dilakukan selama 2 tahun.

"Fokus kami adalah pelayanan satu atap dan pengadaan barang dan jasa dan pertemuan kami sudah kesekian kalinya. Rencananya program ini berjalan selama lima tahun," kata Adnan Pandu Praja.

Adnan mengatakan berdasarkan evaluasi KPK, pelaksanaan program pelayanan publik satu atap ini sudah berjalan dengan baik. Program ini, lanjutnya, juga dibantu oleh Canadian International Development Agency (CIDA).

"Evaluasi dari KPK mengenai bagaimana aparat Pemda merespons program ini kami melihat sesuatu yang sangat baik, kondusif, dan banyak aturan-aturan yang sudah dibuat. Bahan sudah ada gedung yang sudah disiapkan. Dan bahkan Pak Gubernur Sulut mengatakan aparatnya tidak akan diganti karena kalau diganti akan mempengaruhi kebijakan," papar Adnan.

Sementara itu, Gubenur Sulsel Yasin Limpo, mengatakan pihaknya sudah membuat lima gerakan untuk mendukung program ini. 5 Gebrakan itu antara lain membuat regulasi untuk menjabarkan secara teknis apa saja sistem yang tidak terkait dengan korupsi, melakukan efisiensi gerakan institusi seperti sistem satu atap, menghadirkan personel yang paham dan mengetahui fungsi tugasnya dengan baik, Mengedepankan sistem IT dalam hal ini electronic government dalam proses pelelangan barang dan jasa serta terakhir menghadirkan birokrasi dengan perilaku baru untuk berikan pelayanan dan perlindungan terhadap tugas pemerintah.

Sedangkan Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kasil, mengatakan pihaknya telah melakukan perubahan sikap mental aparat untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknyanya lewat tupoksi masing-masing penyelenggara pemerintahan, dalam pelayanan publik tidak ruwet tapi dilaksanakan secara tepat dan cepat.

"Kami juga mensukseskan e-goverment dalam pengadaan barang dan jasa," paparnya.