Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Zulbahri : Polri Tak Terbuka Usut Mobil Bodong
Oleh : Surya Irawan
Senin | 07-03-2011 | 17:29 WIB

Jakarta, batamtoday - DPD Kepulauan Riau (Kepri) menilai, proses hukum kasus mobil mewah atau mobil bodong di Batam tidak terbuka, dan terkesan ditutup-tutupi. DPD Kepri meminta agar Polri lebih terbuka dalam menuntaskan kasus tersebut, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Polri tidak terbuka, proses hukumnya terkesan ditutup-tutupi. Kita mengharapkan agar terbuka untuk dituntaskan, dan Kapolda harus menjelaskan hal itu, " kata Zulbahri, Anggota DPD Kepri di Jakarta, Senin (7/3/2011).

Saat kunjungan kerja (kunker) masa reses pada Januari lalu, kata Zulbahri, masalah mobil bodong di Batam menjadi perhatian DPD Kepri. Pada saat kunker dengan Kapolda Kepri Brigjen Budi Winarso itu, penuntasan kasus mobil bodong ditanyakan soal kemajuan penangananya.

Namun dari pemaparan Kapolda Kepri tersebut, menurut Zulbahri, belum ada kemajuan dalam proses hukum terhadap 4 tersangka yang ada. Kendati begitu Zulbahri menegaskan, pihaknya akan melakukan pemutihan masal terhadap seluruh mobil bodong di Batam agar tidak bermasalah.

"Jadi semua nanti akan dilegalkan, sehingga tidak ada lagi masalah mobil bodong," kata Anggota Komite IV DPD RI ini.