Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Berantas Judi Online, Presiden Prabowo Instruksikan Sinergi Lintas Lebaga dan Pengetatan Regulasi
Oleh : Redaksi
Kamis | 20-02-2025 | 10:44 WIB
lawan-judol1.jpg Honda-Batam
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. (Komdigi)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam Rapat Terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden menginstruksikan agar segera disusun regulasi yang lebih ketat untuk menangani permasalahan ini.

"Presiden menekankan bahwa penanganan judi online harus lebih tegas. Salah satu langkah konkret yang segera diambil adalah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara menyeluruh dan mendetail," ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam konferensi pers usai rapat di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/2/2025), demikian dikutip laman Komdigi.

Sejauh ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, Meutya menegaskan bahwa upaya pemblokiran saja tidak cukup. Pemerintah akan menerapkan strategi yang lebih agresif, termasuk menekan platform digital untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.

"Kami telah menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN), yang mengharuskan platform digital bertindak cepat. Jika ditemukan konten judi online atau pornografi anak, mereka wajib melakukan takedown tanpa kompromi," tegas Meutya.

Pemberantasan judi online, lanjut Meutya, bukan hanya tugas Kemkomdigi semata. Presiden menekankan pentingnya kerja sama dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, serta berbagai lembaga terkait lainnya guna memastikan tindakan yang lebih efektif.

"Ini bukan sekadar tugas satu kementerian. Presiden menegaskan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh pihak terkait harus terlibat aktif. Ini adalah perintah langsung, bukan hanya wacana," tambahnya.

Selain judi online, Presiden Prabowo juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah sedang merampungkan aturan terkait batasan usia anak dalam menggunakan media sosial. Kebijakan ini akan segera diumumkan secara resmi.

"Kami menerima banyak masukan dari masyarakat, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, regulasi perlindungan anak di ranah digital tengah difinalisasi. Presiden sendiri yang akan mengumumkannya kepada publik," ungkap Meutya.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan judi online dan perlindungan anak di dunia digital bukan hanya sekadar janji, tetapi aksi nyata demi keamanan masyarakat.

Editor: Gokli