Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KBRI Kutuk Perusahaan Obral TKI di Singapura
Oleh : dd/mdk
Selasa | 06-11-2012 | 12:07 WIB

JAKARTA, batamtoday - Persoalaan tenaga kerja asal Indonesia (TKI) seperti tidak ada habis-habisnya menjadi bahan dagangan di negeri orang. Setelah muncul kasus obral TKI di Malaysia, TKI seakan-akan kembali dijual di Singapura lewat iklan dikeluarkan melalui situs javamaids.com.


Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia Michael Tene mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura sudah mengambil langkah terkait masalah ini. KBRI sudah mengeluarkan black list atau larangan operasi. 

Namun, dia tidak tahu pasti sejak kapan javamaids di black list. Dia mengatakan untuk kasus di Singapura memang berbeda dengan terjadi di Malaysia. Ini lantaran isi kalimat dalam iklan di Malaysia seakan merendahkan TKI. 

"Soalnya kalau yang di Singapura tidak terlalu vulgar kata-katanya," kata Michael kepada merdeka.com, Senin (5/11/2012) kemarin.

Michael mengatakan secara legalitas sejauh ini pihaknya masih belum tahu. Dia menyebut perusahaan ini selain menawarkan jasa tenaga kerja juga menyediakan jasa transfer. "Jadi TKI sebelumnya pernah bekerja di tempat lain tapi mau pindah juga disediakan di tempat ini," ucapnya.

Dia menjelaskan perusahaan javamaids memang tidak memotong gaji seperti tertera pada iklan, melakinkan menjual jasa tenaga kerja dengan gaji yang lebih rendah. Ini menjadi dasar KBRI melarang perusahaan javamaids lantaran coast structure atau skema penggajian yang tidak sesuai.

"Nah justru kalau materi iklan obral seperti tertera pada papan iklan itu, merupakan penawaran terhadap tenaga kerja asal Myanmar. Bukan Indonesia," kata Michael.