Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Tanjungpinang Hadirkan Ruang Konseling bagi Pegawai
Oleh : Devi Handiani
Sabtu | 08-02-2025 | 17:44 WIB
Konseling-Pegawai1.jpg Honda-Batam
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meresmikan ruang konseling bidang pembinaan pegawai. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, meresmikan ruang konseling bidang pembinaan pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Jum'at (7/2/2025).

Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menilai ruang konseling ini sebagai saluran penting bagi pegawai Pemko Tanjungpinang. Ia menyebut bahwa setiap pegawai bisa menghadapi tantangan dalam pekerjaan maupun kehidupan pribadi yang dapat berdampak pada kinerja.

"Ruang konseling ini menjadi tempat bagi pegawai untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Dengan pendampingan yang tepat, kesejahteraan mental mereka dapat meningkat sehingga berdampak positif pada kinerja,"ujarnya.

Zulhidayat berharap layanan ini terus dikembangkan, terutama dengan kehadiran psikolog profesional yang memberikan pendampingan sesuai kode etik profesi.

Keberhasilan ruang konseling, menurutnya, dapat diukur dari semakin berkurangnya pegawai yang mengalami kendala dalam bekerja.

“Mudah-mudahan ruang ini bermanfaat bagi pegawai dan menjadi tempat untuk membantu rekan-rekan yang membutuhkan, sekaligus membentuk kepribadian yang lebih baik," ucapnya.

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, menyebut kehadiran ruang konseling ini telah lama dinantikan sebagai bagian dari upaya pembinaan pegawai.

"InsyaAllah, ruangan ini bisa menjadi tempat yang kondusif dan nyaman bagi pegawai yang ingin melakukan konsultasi secara personal," katanya.

Kabid Pembinaan Pegawai dan KORPRI BKPSDM, Defi Torisia, menjelaskan bahwa ruang konseling ini memberikan layanan terkait berbagai aspek, mulai dari kinerja, disiplin, hingga permasalahan rumah tangga dan mediasi nafkah anak.

"Kami terus menyosialisasikan kepada OPD bahwa layanan ini bisa dimanfaatkan oleh pegawai yang mengalami kendala dalam bekerja atau menghadapi masalah pribadi," ujarnya.

Untuk layanan konseling rumah tangga, lebih diperuntukkan bagi pegawai yang mengajukan pengurusan perceraian. Sesuai prosedur, OPD terkait terlebih dahulu melakukan mediasi. Jika tidak membuahkan hasil, OPD dapat mengajukan rekomendasi izin pertimbangan kepada BKPSDM.

"Proses ini tidak hanya melibatkan pihak yang menggugat, tetapi juga yang digugat. Tidak jarang, setelah sesi konseling, pasangan yang awalnya ingin bercerai akhirnya mempertimbangkan kembali keputusan mereka," tambahnya.

Sementara itu, layanan konseling kinerja dan disiplin diberikan kepada pegawai yang mengalami penurunan kinerja atau kedisiplinan. Selain menerima usulan dari OPD, BKPSDM juga memantau pegawai yang sering tidak masuk kantor.

"Kami melihat dari absensi dan masukan OPD apakah ada pegawai yang mengalami penurunan kinerja atau kurang disiplin. Jika ada, kami menginventarisasi dan menyampaikan kepada OPD untuk mengajukan permohonan konseling,” jelas Defi.

Layanan konseling di BKPSDM telah ada sejak 2007 dan terus dikembangkan. Setiap tahun, jumlah pegawai yang mengikuti sesi konseling berkisar antara 15 hingga 18 orang.

BKPSDM berharap layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pegawai yang membutuhkan pendampingan.

"Sebagai ASN, kita memiliki amanah untuk menjalankan tugas sesuai tupoksi. Jika menghadapi permasalahan, baik di tempat kerja, membutuhkan semangat baru, maupun dalam kehidupan pribadi, jangan ragu untuk berkonsultasi. Kami siap mendengarkan dan membantu," tutupnya.

Editor: Yudha