Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

12 Ribu Jiwa Belum Rekam e-KTP di Batuaji
Oleh : kli/dd
Senin | 05-11-2012 | 16:05 WIB

BATAM, batamtoday - Perpanjangan waktu rekam data e-KTP ternyata tak membuat warga Batuaji bergegas untuk melakukan perekaman data. Pasalnya, dari 69.718 jiwa wajib KTP, yang sudah melakukan perekaman baru mencapai 57.341 jiwa, sampai dengan saat ini, Senin (5/11/2012) siang.


Dari data tersebut, artinya masih ada sekitar 12.377 jiwa wajib KTP yang belum melakukan perekaman data. Padahal, waktu perpanjangan rekam data e-KTP hampir memasuki masa akhir.

Camat Batuaji, Rinaldi M Pane yang dihubungi wartawan membenarkan minat warga Batuaji untuk melakukan perekaman data e-KTP menurun. Selama masa perpanjangan perekaman data, maksimal warga yang datang rekam data hanya sekitar 130 jiwa. 

Empat mesin perekam data yang sudah ditempatkan di beberapa wilayah kelurahan daerah Batuaji termasuk kantor camat terkesan kurang maksimal lantaran niat warga yang menurun.

"Perekaman data e-KTP mencapai 90 persen. Sementara warga yang belum melakukan rekam data bisa saja pemilik KTP siak yang sudah pinda tempat atau mereka pemilik KTP palsu," katanya.

Namun, upaya untuk menuntaskan rekam data e-KTP 100 persen di daerah Batuaji masih tetap di upayakan oleh pihak kecamatan Batuaji. Melalui sosialisasi dan beberapa himbauan kepada warga.

Tempat perekaman data e-KTP di daerah Batuaji juga ditempatkan di beberapa titik kelurahan dan di kantor camat. Sampai masa perpanjangan habis, perekaman data e-KTP tetap akan dilakukan semaksimal mungkin.