Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyidik Akhirnya Pastikan Periksa Misbardi Besok
Oleh : ah/dd
Jum'at | 02-11-2012 | 18:55 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam
Mantan Kabiro Humas dan Protokoler Pemprov Kepri, Misbardi

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dengan alasan masih sibuk dalam pengamanan Pilkada Tanjungpinang, penyidik Polres Tanjungpinang batal melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kabiro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Kepri, Misbardi, Jumat (2/11/2012).


Hal itu diakui penyidik di Unit III Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bripka Agus Depiandi, kepada batamtoday, Jumast (2/11/2012). Ia mengatakan, kesibukan pilwako Tanjungpinang menjadi faktor utama, terkendalanya pemeriksaan yang yang sudah dijadwalkan sejak dua hari lalu.
  
Selain itu, Bripka Agus juga mengaku kesulitan menemukan Misbardi untuk menyerahkan surat permintaan untuk diperiksa, hingga baru bisa diserahkan pada Selasa (30/10/2012) lalu.

Artinya, penyidik Polres Tanjungpinang baru bisa menyerahkan surat permintaan untuk diperiksa terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan yang dilaporkan wartawan batamtoday.com, Charles Sitompul, ke Polres Tanjungpinang dengan LP Nomor: TBL/582/IX/2012/Kepri/SPK-Res TPI.

Namun begitu, Agus juga mengatakan kalau Misbardi, yang awalnya sulit dihubungi, kini mengakui siap diperiksa oleh polisi kapan saja.

"Misbardi yang awalnya sulit dihubungi, kini mengakui siap diperiksa oleh polisi kapan saja," ujar Agus yang mengaku menghubungi Misbardi melalui telepon.

Jika tidak ada halangan, Agus menambahkan, besok Misbardi akan menjalani pemeriksaan tahap pertama. Dimana polisi akan memintai alasan dan penyebab Misbardi melakukan perbuatan atau mengeluarkan perkataan yang tidak sepantasnya kepada wartawan batamtoday.com, Charles Sitompul.

Misbardi secara resmi dilaporkan ke Polres Tanjungpinang atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan oleh wartawan batamtoday.com, Charles Sitompul, pada Selasa (25/9/2012) lalu.