Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Terima Laporan Soal Pembuangan Limbah di Kabil
Oleh : ali/dd
Jum'at | 02-11-2012 | 14:25 WIB

BATAM, batamtoday - Kepolisian Sektor Nongsa menyatakan pihaknya belum menerima laporan soal pembuangan limbah yang diduga berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT Pandawa di dua titik kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa.


"Kalaupun ada laporannya, akan kita limpahkan ke pihak Bapedal langsung, karena sejauh ini kita belum bisa menangani kasus limbah," ujar Kapolsek Kawasan Nongsa, Kompol Ardianto, Jumat (2/11/2012).

Sementara itu di lokasi terpisah, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam Dendi Purnomo, mengatakan pihaknya telah menyelusuri keberadaan yang diduga limbah B3 yang dibuang PT Pandawa.

"Minggu (28/10/2012) kemaren kita sudah terjun dan sudah sedang diuji di laboraturium," ujarnya tanpa mau menyebutkan lokasi pengujian Limbah yang dihasilkan PT Basindo.