Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mafia Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg Harus Diusut Tuntas
Oleh : ali/dd
Kamis | 01-11-2012 | 17:31 WIB

BATAM, batamtoday - Penyelewengan gas elpiji 3 kg di Batam ditengarai sudah berjalan lama. Gas yang disubsidi pemerintah ini memang sangat rentan untuk diselewengkan, mengingat ada untung yang sangat menggiurkan.


Sumber terpercaya batamtoday mengungkapkan, kalau permainan gas subsidi ini sudah berjalan lama dan sudah merupakan rahasia umum para agen gas di Batam. Bahkan, sumber batamtoday juga menduga Pertamin ikut bermain.

Menurut sumber, yang mengaku dekat dengan para agen gas di Batam ini, harga gas subsidi atau gas 3 kg yang begitu murah dibanding non subsidi menjadi pemicu utama bagi oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan besar dari sumber daya alam yang seharusnya untuk rakyat itu.

Dia menjelaskan, pangkalan gas 3 kg membayar Rp 12.750 untuk per tabungnya. Artinya, agen hanya mendapatkan Rp 12.750 untuk setiap tabungnya. Nah modusnya, bila gas 3 kg ini dioplos ke tabung 50 kg yang bisa dijual seharga Rp 54 ribu, untungnya akan sangat besar.

"Permainannya, gas 3 kg ini dioplos ke tabung 12 kg dan 50 kg. Untuk yang 12 kg, biasanya dioplos 4 tabung isi 3 kg. Untuk mengisi satu tabung 12 kg, pengoplos kan hanya butuh modal Rp51 ribu. Sementara harga jualnya bisa di atas Rp 100 ribu, karena harga dari Pertamina kisaran Rp 91 ribuan," ungkapnya, Selasa (30/10/2012).

Nah, untuk tabung 50 kg, lanjut sumber, untungnya lebih gila lagi. Karena gas 50 kg ini kan merupakan non subsidi. Modusnya, untuk tabung 50 kg biasanya dioplos dari 16 tabung isi 3 kg. Untuk mendapatkan 16 isi 3 kg hanya butuh modal sekitar Rp205 ribuan. Sementara harga jualnya ke industri bisa mencapai Rp 540 ribu per tabungnya. Kalau beli dari Pertamina, gas isi 50 kg ini seharga Rp 510-an ribu.

"Bayanginlah mas untungnya mereka-mereka yang menyerobot hak kita rakyat kecil itu," kata sumber lagi.

Dalam kasus penyelewengan gas subsidi ini, sumber juga menyoroti kenerja aparat hukum di Batam. "Dalam kasus pengoplosan gas elpiji di Pelita mana jelas ujung panglalnya," katanya seolah mempertanyakan kinerja Polresta Barelang.

Sementara itu, masih ada kasus lain seperti pengoplosan gas elpiji di Bengkong Telaga Indah, dengan tersangka Along hingga kini proses hukumnya juga tak jelas.