Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi dan Pencucian Uang Dianggap sebagai Penyebab Degradasi Hutan Indonesia
Oleh : si
Kamis | 01-11-2012 | 16:12 WIB

JAKARTA, batamtoday - Tiga lembaga swadaya masyarakat yang terdiri dari WWF-Indonesia, Indonesia Working Group on Forest Finance dan Transparency International Indonesia menyatakan siap memantau pemberantasan korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan. Hal ini dinyatakan saat Diskusi Publik “Pola Korupsi dan Pencucian Uang dalam Tindak Kejahatan Kehutanan” yang diadakan oleh konsorsium tiga lembaga tersebut di Jakarta.

 


Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi, tindak korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan telah merugikan negara sebesar 100 miliar dollar amerika. Sementara pada bulan Agustus 2011, Kementerian Kehutanan mengeluarkan laporan bahwa praktek korupsi dan pencucian uang di sektor kehutanan di Kalimantan telah merugikan negara lebih dari 300 triliun rupiah. Kedua laporan ini menunjukkan masih lemahnya integritas dan akuntabilitas lembaga pemerintah di sektor kehutanan.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Teten Masduki, mengatakan,”Hilangnya tutupan hutan yang tinggi di Indonesia menjadi cerminan tingkat pengelolaan manajemen kehutanan yang buruk dan cenderung korup. Hasil riset yang telah di lakukan oleh TI-Indonesia, korupsi terjadi di setiap lini manajemen kehutanan, mulai dari peraturan yang ada , manajemen pengelolaan hutan, hingga penegakan hukumnya.”

Pola relasi kekuasaan desentralisasi membawa implikasi pada terjadinya pergeseran relasi kekuasaan pusat – daerah dan antar lembaga di daerah. Berbagai perubahan ini membuka peluang maraknya ‘money politics’ oleh kepala daerah untuk memperoleh dan mempertahankan dukungan dari legislatif, pemanfaatan berbagai sumber pembiayaan oleh anggota legislatif sebagai setoran bagi partai politik serta – yang paling umum, adalah keinginan untuk memperkaya diri sendiri. Peluang korupsi sektor sumber daya alam semakin terbuka dengan adanya perbedaan/inkonsistensi peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan daerah, Kolusi antara legislatif dan eksekutif serta minimnya porsi partisipasi dan pengawasan publik.

Dalam kurun waktu 25 tahun, tutupan hutan di Pulau Sumatera berkurang setengahnya dari 25,3 juta hektar di tahun 1985 menjadi hanya 12,5 juta hektar di tahun 2009. Penurunan luas tutupan hutan ini banyak diwarnai oleh praktek-praktek ilegal dari kebijakan perijinan sampai dengan praktek suap.

Direktur Program Kehutanan WWF-Indonesia, Anwar Purwoto, menyatakan bahwa pola-pola perusakan hutan yang sistematik lewat korupsi dan pencucian uang semakin mendesak keanekaragaman hayati di hutan tropis Indonesia menuju kepunahan. “Semakin sempitnya hutan sebagai habitat satwa justru semakin memperbesar wilayah konflik antara manusia dan satwa serta hilangnya keseimbangan ekosistem yang tak jarang menimbulkan bencana. Akhirnya menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi,” tambah Anwar.

Ketiga lembaga yang tergabung dalam konsorsium SIAP II (Strengthening Integrity and Accountability Program II) ini mengajak seluruh pihak baik dari pemerintahan di tingkat pusat dan daerah, pengusaha, maupun masyarakat untuk mempertahankan wilayah hutan yang tersisa dengan mendorong pengelolaan hutan yang lebih baik.

Koordinator Indonesia Working Group on Forest Finance, Willem Pattinasarany, mengatakan,”Komitmen Pemerintah Indonesia Dalam UNFCCC 15 di Copenhagen tahun 2009 untuk menurunkan emisi sebesar 26% mewajibkan pemerintah untuk mematuhi komitmen tersebut. Caranya adalah dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mendukung investasi di sektor pengelolaan sumberdaya alam khususnya di atas kawasan hutan.”

Konsorsium SIAP II mendukung penuh dan membantu lembaga keuangan dan perbankan dalam merancang berbagai panduan seperti Know Your Customer (KYC) dan CDD (Customer Due Dilligence) di sektor Kehutanan. “Dengan adanya panduan KYC dan CDD ini perbankan diuntungkan dengan memiliki nasabah yang bersih, sedangkan para pengusaha diuntungkan karena dipercaya oleh lembaga perbankan untuk didukung pembiayaan usahanya,“ lanjut Willem.