Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Parpol Lolos Verifikasi di Bintan
Oleh : hrj/dd
Kamis | 01-11-2012 | 15:26 WIB
verifikasi-parpol-bintan.gif Honda-Batam
KPU Bintan saat verifikasi PKS.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Tim 4 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan, melakukan verifikasi terhadap tiga partai politik (Parpol) diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 


Dari hasil verifikasi pengurus tersebut, KPU mengatakan dari hasil verifikasi ketiga partai  tersebut dinyatakan lengkap.

Demikian disampaikan oleh Agung Budi Wibowo S.IP ketua tim 4 verifikasi dari KPU Bintan kepada batamtoday usai melakukan verifikasi bersama timnya di kantor DPD PKS Bintan di Tanjunguban, Kamis (1/11/2012).  

"Anggota KPU ada lima tim, untuk mengejar waktu. kebetulan kita dapat tugas untuk melakukan verifikasi tiga partai," katanya.

Agung mengatakan dari hasil verifikasi sementara secara global tiga partai tersebut lengkap, walau untuk PDI Perjuangan masih menunggu surat penunjukan pelaksana tugas (PLT) karena ketuanya belum lama ini meninggal dunia. 

Namun menurutnya, hal tersebut tidak terlalu bermasalah karena tidak ada pergantian dalam struktur  pengurusnya. Hal tersebut diketahui, karena pada hari pertama (31/10/2012) KPU melakukan verifikasi pengurus PDI Perjuangan di Toapaya dan PKB di Barek motor Bintan Timur. 

"Terakhir hari ini, verifikasi terhadap pengurus PKS," ujarnya.

Lebih lanjut kata Agung, setelah dilakukan verifikasi pengurus selanjutnya KPU juga akan melakukan verifikasi kepada anggota Parpol, sesuai dengan indentitas keanggotan yang dilaporkan oleh parpol kepada KPU. 

"Setalah melakukan verifikasi pengurus, akan dilanjutkan dengan verifikasi anggota dan dalam melakukannya nama anggota yang akan diverifikasi akan diacak, lalu KPU akan mendatangi pemilik KTA," katanya. 

Ditanya dampak dari verifikasi yang dilakukan oleh KPU, Agung menjelaskan apa bila nantinya, ada Parpol yang tidak memenuhi persyaratan tentunya hal etrsebut ada sanksi dan tidka tertutup kemungkinan bisa menggagalkan kepesertaan Parpol dalm Pemilu.

Ditambahkan, semua hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU akan di umumkan pada 25/26 oktober 2012 dan ada waktu apa bila ada Parpol yang dinyatakan kurnag lengkap, untuk melengkapinya. 

"Setelah diumumkan hasilnya, nanti akan diketahui apakah ada parpol yang kurnag lengkap, setelah batas waktu habis KPU akan melakukan verifikasi kembali," imbuhnya.

Sementara itu, Selamet, ketua DPD PKS Bintan, terkait masalah verifikasi yang dilakukan oleh KPU, PKS merasa sudah siap dan tidak ada yang memberatkan. Karena menurutnya, verifikasi yang dilakukan bersipat umum. 

"Sejauh ini tidak ada yang terlalu berat dan kita menilai dalam verifikasi ini, masih biasa-biasa saja," imbuhnya.