Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hina dan Intimidasi Wartawan

Hari Ini Misbardi Penuhi Panggilan Polisi
Oleh : ah/dd
Kamis | 01-11-2012 | 15:04 WIB
Misbardi_Kepala_Biro_Humas_Dan_Protokoler_Provinsi_Kepri.JPG Honda-Batam
Misbardi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kepala Biro Umum Provinsi Kepri Misbardi dijadwalkan hari ini, Kamis, (1/11/2012) akan memenuhi panggilan polisi, untuk diperiksa sebagai terlapor atas penghinaan, intimidasi dan perbutan tidak menyenangkan melalui percakapan ponsel serta SMS yang dilakukannya.


Pemangilan Misbardi sebagai terlapor ini, sesuai dengan surat panggilan yang dilayangkan penyidik polisi pada 23 Oktober 2012 atas laporan wartawan Batam Today, Charles Sitompul ke Polres Tanjungpinang.

Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang, Bripda Agus Deviyandi membenarkan pelaksanaan pemanggilan mantan Kepala Biro Humas Provinsi Kepri tersebut.

"Kita sudah lakukan pemanggilan, dan yang bersangkutan menyatakan hari  hari ini akan datang memenuhi panggilan,"ujarnya. 
  
Sebagaimana diberitakan batamtoday sebelumnya, polisi baru melayangkan surat panggilan pada Misbardi untuk diperiksa atas penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan beberapa waktu lalu. 

Pejabat eselon II Provinsi Kepri ini sebelumnya dilaporkan ke Polres Tanjungpinang, dengan nomor Laporan TBL/582/IX/2012/Kepri/SPK-Res Tpi, tanggal 25 September 2012.

Dalam percakapan, tersebut, Misbardi menghina wartawan, dengan cara mengungkapkan kata-kata makian dengan bahasa yang tak pantas atas ketidaksenangannya terhadap pemberitaan batamtoday, yang intens menulis pemberitaan dugaan korupsi dana publikasi di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, semasa dirinya menjabat.