Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepulauan Anambas Gelar RDP Bahas Peningkatan RSUD Tipe C di Siantan
Oleh : Fredy Silalahi
Kamis | 09-01-2025 | 12:44 WIB
AR-BTD-5373-DPRD-Anambas.jpg Honda-Batam
Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan saat memimpin RDP di Sekretariat DPRD Lantai I. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Dalam upaya meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan RSUD Tipe C di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Rapat ini menjadi wadah bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk berdiskusi mengenai berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dari warga Pulau Matak.

Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa RDP ini bertujuan untuk mengakomodasi berbagai aspirasi masyarakat serta menghindari potensi kesalahpahaman.

"Agar persoalan ini tidak semakin meluas, kami berinisiatif menggelar RDP bersama Bupati Kepulauan Anambas dan masyarakat Pulau Matak," ujar Rian Kurniawan, Rabu (8/1/2025), di Sekretariat DPRD Anambas.

Peningkatan Status RSUD Demi Layanan Kesehatan yang Lebih Baik

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menjelaskan bahwa pembangunan RSUD Tipe C bukanlah proyek rumah sakit baru, melainkan peningkatan status dari RSUD Tipe D yang sudah ada saat ini.

"RSUD yang ada saat ini akan ditingkatkan ke Tipe C. Namun, karena keterbatasan lahan di lokasi lama, pengembangannya akan dilakukan di Pasir Putih, Tanjung Momong, Kecamatan Siantan," jelas Abdul Haris.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa lokasi pembangunan telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan pendanaannya akan bersumber dari APBN. Meski begitu, Pemkab Anambas juga telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar sarana dan prasarana kesehatan di Pulau Matak tetap mendapatkan perhatian.

Aspirasi Masyarakat Terkait Lokasi RSUD

RDP ini turut dihadiri oleh aliansi masyarakat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yang meliputi Kecamatan Palmatak, Kecamatan Kute Siantan, Kecamatan Siantan Tengah, dan Kecamatan Siantan Utara. Salah satu perwakilan masyarakat dari Kecamatan Kute Siantan, Muslimin, menyampaikan aspirasi agar RSUD Tipe C dibangun di Dapil 2, khususnya di Kecamatan Kute Siantan.

Menurutnya, keberadaan bandara di Matak menjadi faktor strategis yang akan mempermudah akses pasien yang memerlukan rujukan ke rumah sakit di daerah lain.

"Dari segi sarana dan prasarana, Dapil 2, khususnya Kecamatan Kute Siantan, memiliki bandara yang dapat mendukung aksesibilitas pasien. Bahkan, bukan tidak mungkin ke depan, Bandara Matak kembali dibuka untuk penerbangan Anambas-Tanjungpinang atau Batam," ujarnya.

Sinergi Demi Kesehatan Masyarakat Anambas

RDP ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemkab Anambas dalam memastikan pembangunan fasilitas kesehatan dilakukan secara transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan layanan kesehatan di Kepulauan Anambas semakin optimal dan merata.

Editor: Gokli