Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Lingga Optimalkan Pelayanan SKCK untuk Pemberkasan PPPK 2024
Oleh : Redaksi
Senin | 06-01-2025 | 11:04 WIB
SKCK-Lingga.jpg Honda-Batam
Polres Lingga membuka layanan SKCK pada Minggu (5/1/2025) untuk mengakomodir pemberkasan peserta PPPK tahun 2024. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Masa pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 resmi dimulai pada Jumat (3/1/2025), dengan salah satu persyaratan utama berupa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Ribuan peserta PPPK memadati Unit Pelayanan SKCK Polres Lingga untuk mengurus dokumen tersebut.

Guna mengakomodasi lonjakan pemohon, Polres Lingga membuka layanan SKCK pada akhir pekan, Minggu (5/1/2025), mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Kasat Intelkam Polres Lingga, Iptu Doni Giatma, menyatakan Polres Lingga berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat meskipun volume pelayanan meningkat tajam. "Kami memastikan semua pemohon SKCK mendapatkan layanan optimal. Pelayanan dilakukan dengan prinsip senyum, sapa, salam, sopan, santun, ramah, dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik," ujar Iptu Doni.

Ia juga menegaskan semua proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa pungutan liar (pungli). Biaya pembuatan SKCK tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp 30.000.

Polres Lingga terus berinovasi untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar, termasuk dengan memberikan kemudahan bagi pemohon SKCK yang sibuk pada hari kerja. Layanan tambahan di akhir pekan diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi persyaratan pemberkasan PPPK tepat waktu.

"Kami menghimbau para pemohon untuk mempersiapkan berkas dengan lengkap sesuai persyaratan, membawa dokumen yang diperlukan, dan mematuhi aturan antrian agar proses berjalan lancar," tambahnya.

Iptu Doni menegaskan Polres Lingga akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lingga, terutama dalam layanan publik seperti SKCK. "Tidak ada pungli, dan semua layanan dilakukan sesuai prosedur," katanya.

Dengan berbagai langkah strategis, Polres Lingga berharap dapat memberikan kenyamanan dan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya peserta PPPK yang sedang mempersiapkan pemberkasan untuk tahun 2024.

Editor: Gokli