Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penimbunan Gas Subsidi Ukuran 3 Kilogram

PT MCA Belum Bersedia Dikonfirmasi
Oleh : kli/dd
Rabu | 31-10-2012 | 13:34 WIB

BATAM, batamtoday - PT Mitra Chandi Abadi (MCA) selaku agen Pertamina penyalur gas elpiji ukuran 3 kilogram belum bersedia dikonfirmasi. Diduga perusahaan itu ikut terlibat dalam penimbunan maupun penyelewengan yang dilakukan pangkalan Aghata Indrawaty di Jalan Duku nomor 79 Kavling Lama, Sagulung.


Ditemui di Perumahan Taman Lestari blok C2/2, Heri selaku penanggungjawab PT MCA tidak ada di tempat. Dihubungi lewat telepon maupun pesan singkat tak ada respon. 

Informasi di lapangan, pendistribusian gas elpiji ukuran 3 kilogram oleh PT MCA ke beberapa pangkalan baik resmi maupun ilegal disalurkan atas permintaan pihak pangkalan. Jika melebihi kouta permintaan, maka harga pertabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dipatok sebesar Rp 14 ribu.

Hal ini diketahui dari pengakuan sopir truk pendistribusi gas milik PT MCA, Heru saat kepergok warga di Kavling Lama Sagulung, belum lama ini. Ia mengaku memasok tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram sampai 400 tabung kepada pangkalan Aghata Indrawaty dua hari sekali.

"Kebutuhan pangkalan ini (Aghata Indrawaty-Red) hanya 150 tabung. Selebihnya saya jual dengan harga miring yakni Rp 14 ribu per tabung," aku Heri di Sagulung belum lama ini.

Disinggung keterlibatan PT MCA selaku penyalur, Heri mengaku tak mungkin nekat bermain sendiri. Antara pihak pangkalan dengan PT MCA pasti saling mengetahui.

"Tak mungkin saya nekat main sendiri bang, biar lebih pasti langsung aja tanya ke kantor (PT MCA-Red). Tapi permainan ini terjadi sekali dalam dua hari saja," jelasnya.

Menurutnya, ratusan tabung elpiji ukuran 3 kilogram yang dipindahkan dari truk agen PT MCA terhadap kendaraan milik pangkalan yang diduga ilegal tersebut akan dibawa ke daerah Tiban. Dimana, di daerah tersebut ada salah satu penampung yang berhubungan langsung dengan pihak pangkalan.

"Setahu saya ratusan tabung gas itu dibawa ke Tiban. Namun, lokasi pastinya dan siapa penampungnya saya kurang tau," sambungnya.

Joni, sopir truk milik pangkalan itu juga mengaku membawa ratusan tabung gas tersebut ke daerah Tiban. Namun, lokasi dan siapa penampungnya dia tak mau jelaskan.

"Sekali dua hari ratusan tabung gas ini saya bawa ke Tiban. Kalau jumlahnya sih tak pasti, kadang 200 kadang 350. Tapi, yang akan saya bawa kali ini sekitar 350 tabung," katanya saat dipergoki warga.

Tono, pemilik pangkalan Aghata Indrawaty mengakui membeli tabung gas tersebut dengan harga Rp 14 ribu per tabung dari pihak agen. Namun, dia membantah tabung tersebut dibawa ke daerah Tiban.

"Memang saya beli dengan harga Rp 14 ribu per tabung. Tapi, saya bagi-bagikan kepada langganan. Kalau katanya dibawa ke Tiban itu tidak benar," dalihnya setelah digiring warga ke Polsek Sagulung.

Sesuai dengan permintaan Wakil Wali Kota Batam, Rudi  proses penyelidikan dugaan penimbunan gas elpiji ini diserahkan ke Polresta Barelang. Rudi juga berharap Polisi serius dalam menyelidiki kasus tersebut sampai dengan terungkap.

"Saya sudah hubungi Kapolresta Barelang, supaya kasus ini diselidiki secara betul," kata Rudi saat sidak ke Polsek Sagulung.