Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Bobol Rumah, Kadirun Dibekuk Korbannya
Oleh : ah/dd
Selasa | 30-10-2012 | 15:24 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kadirun alias Iki bin Bahrum (20), warga Jalan  RE Martadinata, ditangkap usai membobol rumah milik Mardiansyah di Jalan Tanjungunggat. Kadirun ditangkap oleh Mardiansyah setelah beberapa hari menghilang, Selasa (30/10/2012).


Aksi pencurian yang dilakukan Kadirun dipergoki oleh anak tetangga Mardiansyah, Jumat (13/10/2012) lalu. Saat itu Kadirun masuk melalui pintu depan yang tak terkunci lantaran ditinggal mandi oleh Mardiansyah.

Pada aksi tersebut, Kadirun berhasil menggasak dompet yang berisi uang tunai Rp 2 juta, HP Nokia dan Blackberry milik korban yang diletakkan di saku dan meja kamar tidur.

Setelah mandi, Mardiansyah yang hendak berbelanja kaget lantaran uang dan ponsel miliknya telah lenyap dari tempatnya. Dia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bukit Bestari.

Sempat menghilang beberapa hari setelah berhasil mencuri, kadirun akhirnya ditangkap oleh Mardiansyah dan sempat menjadi bulan-bulanan warga karena diteriaki maling oleh korban.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Budhy Rahayadi membenarkan peritiwa penangkapan Kadirun dan kini pelaku diamankan di dalam sel polsek Bukit Bestari Tanjungpinang serta dijerat dengan pasal 362 KHU Pidana, tentang pencurian dengan ancaman 3 tahun penjara.