Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Minta Polisi Serius Usut Penimbunan Gas Elpiji
Oleh : kli/dd
Selasa | 30-10-2012 | 13:20 WIB
rudi-sidakelpiji.gif Honda-Batam
Wakil Wali Kota Batam, Rudi saat menggelar sidak ketersediaan elpiji 3 kilogram kemarin.

BATAM, batamtoday - Wakil Wali Kota Batam, Rudi SE minta polisi serius mengusut tuntas dugaan penimbunan gas elpiji ukuran 3 kilogram oleh pangkalan Aghata Idrawaty bersama pihak agen PT Mitra Chandi Abadi. Sebelumnya, kasus penimbunan itu dipergoki oleh warga di Jalan Duku nomor 79, Kavling Lama Sagulung.


"Saya sudah hubungi Kapolresta Barelang, supaya kasus penimbunan gas elpiji ini disidik secara betul-betul," kata Rudi di Polsek Sagulung, setelah tiga truk yang dipergoki warga diserahkan ke polisi, Senin (29/10/2012) kemarin.

Rudi berharap, selain pemilik pangkalan, pihak agen juga harus diperiksa. Pasalnya, dugaan penimbunan itu terjadi lantaran jatah yang diberikan kepada pihak pangkalan oleh agen melebihi kuota sebenarnya.

"PT Mitra Chandi Abadi ini harus diperiksa. Kalau memang terbukti terlibat, saya minta Disperindag Batam supaya membekukan agen tersebut," jelasnya.

Dijelaskannya, saat ini di Batam untuk agen pendistribusian gas elpiji ukuran 3 kilogram sebanyak 11 agen. Sembilan agen diantaranya sudah terbentuk sejak lama dan mempunyai wilayah tersendiri. Namun, belakangan Pertamina mendirikan dua agen lagi yang wilayahnya bebas untuk seluruh Batam.

"Awalnya agen di Batam ini hanya ada 9. Tapi, belakangan Pertamina dirikan 2 lagi yang wilayahnya bebas di seluruh Batam ini," paparnya.

Kedua agen pendistribusi gas elpiji ukuran 3 kilogram yang dimaksud salah satunya PT Mitra Chandi Abadi dan terindikasi melakukan penimbunan bersama pangkalan Aghata Indrwaty. Sementara, agen satunya lagi yakni PT Multi Sindo Are.

"Kita tak permasalahkan berapa agen yang ada. Yang masalah data pendistribusian dari Pertamina dan data dari pihak Agen yang tak pernah diberikan kepada Pemko Batam. Padahal, Pemko Batam selaku pihak yang mengawasi harus diberikan data tersebut," kesalnya.

Menurutnya, jika data dari pihak Pertamina dan Agen sudah ada. Maka, Pemko Batam akan dapat melakukan funsinya untuk mengawasi dan melakukan pengontrolan.

"Kalau data itu ada, kita bisa lakukan pengawasan dan pengontrolan. Kita bisa tahu kebutuhan masyarakat per wilayah," tegasnya.