Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bengkong Belum Tetapkan Tersangka Penganiayaan Fhenita
Oleh : hz/dd
Selasa | 30-10-2012 | 11:32 WIB
siswi-sd-korban-penganiayaa.gif Honda-Batam
Fhenia Putri Kalasari, siswi SD Harmoni yang menjadi korban penganiayaan guru SMP Harmoni, Kasbon.

BATAM, batamtoday - Sudah lebih sepekan kasus penganiayaan yang dialami Fhenia Putri Kalasari (9), siswi kelas IV SD Harmoni, Namun hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka terhadap Kasbon, pelaku penganiayaan.


"Kasusnya masih lidik, kami masih memeriksa beberapa saksi termasuk terlapor," kata Kapolsek Bengkong, Iptu Hadi Susilo kepada batamtoday, Selasa (30/10/2012).

Disinggun sudah sejauh mana perkembangan kasusnya, Hadi mengatakan dirinya tak bisa menjelaskan lebih rinci sebab masih dalam penyidikan.

"Saya tidak ingat berapa saksi yang sudah dimintai keterangan, tapi secepatnya akan kita beritahukan ke teman media jika sudah ada hasilnya nanti," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasbon, guru SMP Harmoni dilaporkan ke Polsek Bengkong karena melakukan pemukulan terhadap Fhenia Putri Kalasari (9), siswi kelas IV SD Harmoni. Akibat peristiwa itu, korban sempat tak mau sekolah karena trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Aksi bak preman yang dilakukan guru bidang studi matematika itu terjadi pada hari Senin (22/10/2012) sekitar pukul 12.30 WIB di parkiran Sekolah Harmoni. Tanpa ingin mengetahui penyebab kejadian, Kasbon langsung menampar korban dan mendorongnya hingga terjatuh ke taman.

Peristiwa berawal ketika korban sedang latihan tari di halaman sekolah, namun ketika sedang latihan korban diganggu oleh adik kelasnya dengan melempar korban dengan batu. Merasa diganggu, korban lantas membalas lemparan itu, namun lemparan itu meleset dan mengenai kepala anak Kasbon yang kebetulan ada di tempat kejadian.
 
Namun, tanpa basa-basi Kasbon langsung mendatangi korban dan menamparnya di depan guru kelas dan teman-teman korban. Tak sampai di situ saja, Kasbon kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke taman.

Pihak keluarga meminta agar guru yang bersangkutan mendapatkan sanksi tegas dengan meminta agar Kasbon dikeluarkan dari sekolah itu, sebab sudah melakukan hal yang tak sewajarnya oleh guru.