Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Anambas Beri Bimtek Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Oleh : Frengky Tanjung
Senin | 16-12-2024 | 16:44 WIB
Bimtek-Dana-Desa1.jpg Honda-Batam
Kegiatan Bimtek peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa (BPD) terkait pengawasan pengelolaan dana desa Kabupaten Anambas. (Frengky/BTD)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas memberikan bimbingan teknis peningkatan kapasitas badan permusyawaratan desa (BPD) terkait pengawasan pengelolaan dana desa.

Bimbingan ini selaras dengan program yang diterapkan oleh jaksa Agung, ST Burhanuddin yang menginginkan jaksa jaga desa.

"Kita memperkuat BPD agar lebih kritis dan lantang kepada Kepala Desa (Kades) untuk berhati-hati dalam menggunakan dana desa," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, Minggu (15/12/2024).

BPD merupakan perangkat garda terdepan mengawasi seluruh kinerja kepala desa sebagaimana tugas dan fungsinya BPD serta menyaring dan menampung seluruh aspirasi masyarakat desa.

"Melalui kegiatan ini diharapkan semakin kuatnya pengawasan yang dilakukan kepala desa kedepan sehingga tidak ada lagi atau bisa meminimalisir permasalahan hukum yang menyangkut Kepala desa," ujar Bambang.

Bambang juga menerangkan sampai saat ini sudah banyak mendapatkan laporan dugaan penyimpangan dana desa.

Menurutnya, laporan itu ada disebabkan ketidak pahaman kepala desa dalam menggunakan dana desa. Mengingat, setiap tahun selalu berubah regulasi pengelolaan keuangan desa.

"Jaksa memberikan ruang kepada BPD ataupun Kepala desa untuk berkonsultasi kepada kami baik sebelum melaksanakan kegiatan ataupun sesudah," pungkas Bambang.

Editor: Yudha