Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPJS Kesehatan Gandeng PPDI Sosialisasikan JKN untuk Penyandang Disabilitas di Batam
Oleh : Aldy
Sabtu | 14-12-2024 | 12:44 WIB
14-12_bpjs-kesehatan_093483488.jpg Honda-Batam
BPJS Kesehatan Cabang Batam bekerja sama dengan PPDI Batam menyelenggarakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Aula Jabal Nur, Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Center, Jumat (13/12/2024). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dalam semangat memperingati Hari Disabilitas Internasional pada 11 Desember 2024, BPJS Kesehatan Cabang Batam bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyelenggarakan sosialisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Bertempat di Aula Jabal Nur, Pusat Informasi Haji (PIH) Batam Center, sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan PPDI, Lagalo Fachrizal; perwakilan Dinas Sosial, Addi Harnus; serta para penyandang disabilitas beserta pendamping. Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan menjelaskan hak dan kewajiban peserta JKN, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam, Harry Nurdiansyah, memaparkan program JKN memberikan akses bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan alat bantu kesehatan, seperti kruk, alat bantu dengar, hingga protesa. "Harapan kami, manfaat dari JKN ini dapat meringankan beban finansial para penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan alat bantu kesehatan," ujar Harry, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/12/2024).

Harry juga merinci besaran bantuan alat bantu kesehatan yang tersedia. Untuk alat bantu dengar, peserta JKN berhak mendapatkan bantuan hingga Rp 1.100.000 dengan periode klaim lima tahun sekali, sesuai indikasi medis. Bantuan untuk protesa gerak, seperti kaki atau tangan palsu, mencapai Rp 2.750.000, sementara bantuan untuk kruk sebesar Rp 385.000. Semua bantuan diberikan sesuai resep dokter spesialis.

Isnawi Musa (40), salah satu peserta JKN dari kalangan disabilitas, mengungkapkan pengalamannya. "Alhamdulillah, saya sudah pernah klaim alat bantu jalan dan kacamata. Tidak ada kendala selama pengurusan, pelayanannya sangat baik," ungkapnya.

BPJS Kesehatan berharap seluruh penyandang disabilitas dapat aktif memanfaatkan program ini dengan memastikan status kepesertaan mereka tetap aktif dan iuran dibayarkan secara rutin setiap bulan.

Langkah ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan layanan kesehatan yang layak tetapi juga memiliki akses terhadap alat bantu kesehatan yang mendukung kehidupan mereka sehari-hari.

Editor: Gokli