Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Layanan Kesehatan Pekerja Harus Tetap Optimal
Oleh : dd/pro
Senin | 29-10-2012 | 14:17 WIB

JAKARTA, batamtoday - Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Informasi PT Jamsostek (Persero) Agus Supriyadi menjamin pelayanan jaminan kesehatan bagi pekerja tetap optimal. Hal itu, meski layanan tersebut akan dilimpahkan ke Badan Penyelenggara Jamainan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 2014.


"Sama sekali tidak ada perubahan pelayanan dalam jaminan kesehatan dari Jamsostek, bahkan terus ditingkatkan meski setahun mendatang akan diserahkan ke BPJS kesehatan yang ditangani Askes. Dalam setahun terakhir tetap kita genjot pelayanan kesehatan," katanya seperti dikutip Pikiran Rakyat, Senin (29/10/2012).

Menurut dia, layanan jaminan kesehatan bagi karyawan dalam setahun ke depan masih tetap menjadi tanggung jawab Jamsostek. Pelayanan tidak akan terganggu dengan adanya pelimpahan pengurusan dan pengelolaan jaminan kesehatan pekerja itu.

Tahun 2013 akan menjadi masa transisi dari perubahan menjadi BPJS, namun pihaknya menjamin tidak akan terjadi stagnasi atau penurunan pelayanan. "Semuanya sudah diatur, mekanismenya sudah jelas. Seperti layanan kesehatan akan ditangani BPJS Kesehatan. Kami akan konsentrasi untuk jaminan sosial tenaga kerja dan pensiunan pekerja," tuturnya.

Agus menambahkan, perpindahan pengelolaan jaminan layanan kesehatan itu dipastikan berjalan mulus. Karena pada 2013 akan disiapkan secara khusus infrastruktur dan IT, sehingga tidak akan terjadi stagnasi pelayanan.

Dalam masa transisi pada 2012 dan 2013 akan dilakukan inventarisasi dan pencocokan data. Siapa saja peserta layanan kesehatan Jamsostek yang akan ditangani BPJS Kesehatan. Dengan demikian, pada hari pertama di tahun 2014, semuanya sudah bisa dilayani maksimal.

Sedangkan Jamsostek akan menjadi bagian dari BPJS yang mengurusi jaminan sosial tenaga kerja ataua BPJS Ketenagakerjaan secara penuh dan melepaskan layanan kesehatan. "Pelayanan jaminan sosial akan semakin fokus pada jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja serta layanan tambahan pensiunan bagi pekerja," kata Agus.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), Elvyn G. Masassya mengatakan, manajemen Jamsostek tengah mempersiapkan diri menjadi BPJS Ketenagakerjaan 1 Juli 2015. Program yang menjadi BPJS ini adalah Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun.

Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan yang selama ini dilaksanakan Jamsostek, nantinya dialihkan dan menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan.

Periode 2012 hingga 2013 ini merupakan periode transisi. Pada 2014 merupakan periode implementasi, sehingga pada 2015 siap tinggal landas menuju BPJS Ketenagakerjaan. “Di saat 1 Juli 2015, BPJS Ketenagakerjaan resmi beroperasi, saya berharap semua sudah siap,” ungkapnya.