Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Siswi SMK Hang Tuah Dianiaya Kepala Yayasan
Oleh : Hendra Zaimi
Sabtu | 05-03-2011 | 10:43 WIB

Batam, batamtoday - Asnil (44) warga Bengkong Polisi, mendatangi Mapolresta Barelang untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan terhadap anaknya, sebab sudah hampir tiga bulan kasus berjalan pelaku penganiayaan belum juga ditahan polisi.

Menurut Asnil, dia telah membuat laporan di Polsek Persiapan Bengkong pada hari Kamis, 8 Desember 2011, atas kasus penganiayaan yang dialami anaknya Desi Mandasari (17) siswi kelas satu SMK swasta Hang Tuah oleh Kepala Yayasan Hang Tuah, Imbalo Imam Sakti.

"Mengapa sampai saat ini pelaku belum ditahan," kata Asnil kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Sabtu, 5 Maret 2011.

"Saya ingin bertemu Kapolresta, agar pelaku penganiayaan bisa ditahan dan prosesnya jalan," lanjutnya.

Asnil mengatakan, selama ini dia merasa dipermainkan oleh petugas polisi di Polsek Persiapan Bengkong, karena sudah hampir tiga bulan kasus penganiayaan terhadap anaknya tidak jelas proses hukumnya, sebab pelaku belum juga ditahan.

"Menurut penyidik ini kasus ringan dan tidak ada tanda kekerasan dari hasil visum," kata lelaki kelahiran Jakarta ini.

"Apa karena pelakunya orang besar, jadi polisi seenaknya mendiamkan kasus ini," terangnya dengan wajah yang emosi.

Penganiayaan terhadap korban (Desi, red) terjadi di ruang kelas satu IT SMK Hang Tuah, saat itu semua murid sedang menjalani proses belajar mengajar, selang beberapa lama datang kepala yayasan yang memonitoring proses belajar mengajar dan disaat itulah terjadi penganiayaan kepada korban.

"Anak saya ditampar dan dijambak rambutnya oleh pelaku hanya karena duduk dengan teman lelaki," jelasnya.

"Mengapa pendidik seperti dia tidak bisa memberi peringatan dengan kata yang baik tapi malah main pukul," kata Asnil.

Sementara itu, Kapolsek Persiapan Bengkong, AKP Catur Kusmedi membenarkan adanya laporan tersebut, namun dari hasil visum dokter tidak ada tanda-tanda kekerasaan, selain itu dari keterangan beberapa saksi tidak ada penganiayaan yang dilakukan kepala yayasan.

"Keterangan para saksi, ada gerakan seperti memukul tetapi tidak dilakukan kepala yayasan dan hasil visum juga tidak ditemukan tanda kekerasan," kata Catur.

Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih terus memproses kasus tersebut dan secepatnya akan menyelesaikan kasus itu untuk dilimpahkan ke Kejaksaan, selain itu tidak ada yang ditutup-tutupi dari proses pemeriksaan.

"Kita sudah jelaskan ini kepada orang tua korban, namun dia tetap tidak terima, selain itu keluarga korban coba melakukan eksplotasi anak dengan coba mengancam pelaku dengan mencoba meminta sejumlah uang," pungkas Catur.