Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Berlaku Paspor Habis, WN Malaysia Ditolak Imigrasi
Oleh : ron/dd
Sabtu | 27-10-2012 | 12:26 WIB

BATAM, batamtoday - Pasangan suami istri warga negara Malaysia, Muhammad Tajul Arifin (28) dan Aidel Fitri binti Wendra (24), beserta bayi mereka yang masih berusia 5 bulan, Muhammad Arif Ahwaz, terpaksa harus tidur di kapal yang membawa mereka dari Malaysia, Jumat (26/10/2012) malam, menunggu esok harinya dipulangkan ke negara asalnya.


Sejatinya, pasutri warga Malaysia bersama bayinya itu hendak mengunjungi keluarga meraka di Batam. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre sekitar pukul 19.30 WIB pada Jumat (26/10/2012) sore.

Namun, berhubung paspor sang istri sudah habis masa berlakunya, sehingga petugas Imigrasi Batam tidak memperbolehkan masuk ke Batam, Indonesia.

Taufik, keluarga mereka di Batam, mengatakan, sore kemarin mereka datang dari Malaysia. Akan tetapi, oleh petugas Imigrasi Batam tidak diperkenankan masuk ke Batam, Indonesia, dengan alasan paspor sang istri sudah habis masa berlakunya.

"Yang disayangkan, anak umur 5 bulan tersebut masih bergantung pada air susu ibu dan tidak bisa dipisahkan dari ibunya," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (27/10/2012).

Taufik juga sangan menyayangkan tindakan pihak Imigrasi, yang tidak menyiapkan tempat yang layak bagi keluarganya itu. Hingga akhirnya bayi dan sang ibu beserta ayahnya tidur di kapal dengan keadaan gelap gulita.

"Seharusnya Imigrasi menyiapkan tempat yang layak. Jangan ditelantarkan seperti itu," ujarnya Taufik.