Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rakor Kebijakan Pendidikan, Pemda Usulkan Penyempurnaan PPDB dan Penataan Guru P3K
Oleh : Redaksi
Kamis | 14-11-2024 | 11:04 WIB
Wamendikdasmen.jpg Honda-Batam
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, saat menutup Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah pada Senin malam (11/11/2024). (Kemendikdasmen)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagai upaya memperkuat kebijakan pendidikan nasional, resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, pada Senin malam (11/11/2024).

Pertemuan ini menghasilkan rangkuman aspirasi dan rekomendasi dari pemerintah daerah yang bertujuan menyempurnakan kebijakan pendidikan, terutama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan rekrutmen guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dua kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan akses pendidikan berkualitas yang merata di seluruh Indonesia, meski tantangan masih membayangi implementasinya. Dari keterbatasan daya tampung sekolah, favoritisme sekolah tertentu, hingga distribusi guru yang belum merata, berbagai isu ini menjadi perhatian utama.

Direktur SMA, Winner Jihad Akbar, menyampaikan pandangan dari pemda mengenai PPDB. Menurutnya, kebijakan PPDB berbasis zonasi sudah mendukung pemerataan akses pendidikan, namun masih perlu penyempurnaan.

"Pemda menyarankan agar mekanisme PPDB dibuat lebih adil, misalnya melalui bantuan dana untuk sekolah swasta, peningkatan Standar Pelayanan Minimal di bidang pendidikan, pemerataan guru berkualitas, dan revitalisasi sekolah-sekolah," jelas Winner, demikian dikutip laman Kemendikdasmen.

Rapat ini juga menyepakati bahwa jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua tetap relevan sebagai dasar penerimaan siswa baru, dengan sejumlah perbaikan di beberapa aspek pelaksanaannya.

Di sisi lain, Santi Ambarukmi, Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, memaparkan aspirasi pemda terkait kebijakan Guru ASN P3K. Salah satu isu mendasar adalah perlunya harmonisasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).

"Penting untuk menyelaraskan penempatan dan distribusi Guru ASN P3K di daerah agar sesuai dengan data Dapodik dan SIASN sehingga tidak terjadi kendala pada penilaian kinerja," ungkap Santi.

Pemda juga menginginkan adanya jaminan keamanan kerja untuk guru di daerah rawan, hak cuti, izin tugas belajar, serta insentif khusus bagi guru di wilayah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T). Mereka juga berharap agar ada solusi bagi guru yang lulus ASN P3K namun tidak sesuai linieritasnya serta mekanisme pengangkatan guru yang bisa ditempatkan di sekolah swasta.

Atip Latipulhayat menyampaikan apresiasi atas masukan para perwakilan pemda dan Dinas Pendidikan. "Rekomendasi ini merangkum aspirasi yang banyak saya temukan selama berkunjung ke berbagai daerah. Tentu ini menjadi perhatian kami untuk ditindaklanjuti," ujar Atip.

Wamendikdasmen menegaskan bahwa kementerian akan segera mengkaji dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, PANRB, pemda, serta BKN, agar kebijakan pendidikan semakin berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Gokli