Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolri Dukung Menteri ATR Berantas Mafia Tanah dengan Pembentukan Satgas Bersama
Oleh : Redaksi
Sabtu | 09-11-2024 | 09:44 WIB
BPN-Polri.jpg Honda-Batam
Menteri ATR/BPN), Nusron Wahid bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat konferensi pers usai pertemuan dalam upayanya memberantas kejahatan di sektor pertanahan, termasuk mafia tanah, Jumat (8/11/2024). (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan dukungan penuh kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam upayanya memberantas kejahatan di sektor pertanahan, termasuk mafia tanah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kapolri setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Nusron Wahid di Mabes Polri pada Jumat (8/11/2024).

Dalam konferensi pers usai pertemuan, Kapolri Sigit mengapresiasi kunjungan Menteri ATR/BPN yang membahas rencana kerjasama antara Polri dan kementeriannya, khususnya dalam pemberantasan mafia tanah yang selama ini merugikan masyarakat.

"Kami akan mendukung sepenuhnya, agar kepastian hukum bisa tercapai, terutama bagi masyarakat yang tengah bersengketa terkait hak-hak keperdataan," kata Jenderal Sigit, demikian dikutip laman Humas Polri.

Kapolri juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk satuan tugas (satgas) bersama antara Polri dan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan. "Kami akan support penuh dan segera membentuk satgas bersama untuk mendukung kebijakan dan program dari Kementerian ATR/BPN," lanjutnya.

Kolaborasi Polri dan ATR/BPN untuk Atasi Kejahatan Pertanahan

Sementara itu, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan bahwa pertemuan ini tidak hanya sekadar silaturahmi, tetapi juga untuk membahas penanganan serius terhadap kejahatan di sektor pertanahan. Nusron mengakui bahwa Kementerian ATR/BPN tidak bisa bekerja sendiri dalam menghadapi masalah tersebut, dan kerjasama dengan Polri sangat diperlukan.

"Kami butuh dimensi hukum dan pengamanan, karena Polri memiliki pasukan lengkap yang mampu memberikan kedua aspek tersebut," ujarnya.

Menteri ATR/BPN menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menanggulangi mafia tanah, terutama dalam memastikan eksekusi hukum yang tegas. Nusron juga menyoroti bahwa keberadaan mafia tanah yang merusak sektor pertanahan dapat menghambat investasi, yang berdampak pada kenyamanan berbisnis di Indonesia.

"Kami ingin menciptakan iklim yang nyaman bagi investor, agar mereka tidak terganggu oleh ulah mafia tanah yang sering kali memanipulasi status pertanahan," tambahnya.

Zero Tolerance Terhadap Mafia Tanah

Nusron Wahid menegaskan bahwa baik Kementerian ATR/BPN maupun Polri sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap mafia tanah. "Kami telah sepakat bahwa mafia tanah akan diberantas tanpa ampun. Kami akan kenakan pasal berlapis, tidak hanya tindak pidana umum, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kami akan telusuri sampai ke penggunaan dana dan tempat penyimpanan uang mereka," tandas Nusron.

Ia menambahkan bahwa tanah yang telah dikuasai oleh mafia tanah harus dikembalikan kepada negara atau masyarakat, terutama jika itu merupakan tanah negara atau milik rakyat. Kerjasama antara Kementerian ATR/BPN dan Polri ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan ekonomi Indonesia.

Editor: Gokli