Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Tujuh ABG Sindikat Curanmor

Sindikat ABG Curanmor Sudah Petakan Lokasi di Batam
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 04-03-2011 | 17:04 WIB
Honda-Batam

Tujuh ABG sindikat ranmor saat diekspose unit reskrim Polsekta Lubuk Baja beberapa waktu lalu (Foto: Idham Ramadhan)

Batam, batamtoday - Tujuh orang Anak Baru Gede (ABG) sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dibekuk Satuan Reskrim Polsekta Lubuk Baja, telah membuat pemetaan lokasi untuk melakukan curanmor di Batam, demikian diungkap, Bobi (14) salah seorang angota sindikat ini kepada batamtoday, Jumat, 4 Maret 2011.

"Seminggu sebelum ketangkap, kami telah mebuat pemetaan lokasi di Batam," kata Bobi.

Bobi mengatakan, adapun lokasi yang menjadi target operasi mereka adalah pusat-pusat  keramaian yang ada di Batam, dengan alasan karena di tempat yang lebih ramai lebih mudah dalam menjalankan aksi mereka.

"Lebih gampang beraksi di tempat ramai tidak terlalu dicurigai, kalau di tempat sepi malah gampang tertangkap, lanjutnya.

Bocah yang belum tamat SMP ini menambahkan, sindikat curanmor mereka ini dinamai Maling Motor Community (MMC), untuk ketua sudah ditunjuk secara bersama-sama oleh mereka kepada tersangka Toni (13), sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.

"Ketua kita Toni bang, kalau ide awalnya dari Aldo," kata bocah yang tidak tamat SMP ini.

Toni, ketua sindikat MMC mengatakan, dalam empat aksi yang telah mereka lakukan, komplotan ini telah menyiapkan kunci motor duplikat berbagai jenis motor, untuk dicoba mereka terhadap sejumlah motor dalam setiap menjalankan operasi.

"Kita sudahkan duplikatkan bermacam kunci dari berbagai merk motor," kata Toni.

"Kalau motornya merk Honda, kita pakai kunci duplikat merk Honda," lanjutnya.

Selain itu, Toni, yang pernah masuk penjara ini, selalu meyakinkan kepada komplotannya untuk tidak takut ditangkap polisi kalau sedang beraksi, walaupun nanti ketangkap polisi lebih enak di dalam penjara dari pada hidup bebas di luar.

"Saya bilang ke mereka enak kalau di penjara, makannya ayam penyet terus tiap hari," terangnya.

Seperti diberitakan, tujuh orang Anak Baru Gede (ABG) Batam sindikat pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), Toni (14), Ardo (14), Martin (15), Angga (16), Bayu (14), Beri (15) dan Bobi dibekuk Satuan Reskrim Polsekta Lubuk Baja di beberapa tempat dan waktu yang berbeda.

Penangkapan yang dilakukan polisi berdasarkan laporan warga yang kehilangan sebuah motor Yamaha Jupiter Z BP 5821 FK, di parkiran warnet Cyber Zone, Penuin, Senin, 28 Februari 2011 sekitar pukul 21.30 WIB. Berdasarkan laporan itu, akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka Toni, sekitar pukul 01.00 WIB.

Atas perbuatannya, ketujuh ABG itu harus mendekam di sel tahanan Polsekta Lubuk Baja dan akan dikenakan pasal 363 ayat 3 dan 5 tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.