Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Koruptor Lupakan Nilai Pancasila
Oleh : ali/dd
Kamis | 25-10-2012 | 09:01 WIB
lukman_hakim.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin 

BATAM, batamtoday - Sumpah jabatan yang dilakukan penyelenggara negara saat ini terabaikan akan makna dan nilai-nilai yang terkandung didalam empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.


Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin menyebutkan, saat ini penyelenggara negara sudah tidak lagi memandang empat pilar yang mencerminkan bangsa, dan nilai itu mulai terkikis sejak era reformasi. Sehingga muncullah para koruptor yang dilakukan penyelenggara negara.

"Mereka para penyelenggara negara sudah terjebak dengan rutinitas-rutinitas mereka sendiri, sehingga melupakan nilai-nilai empat pilar tersebut," ujarnya usai seminar  empat pilar bangsa, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika di Kampus Universitas Batam (Uniba), Batam Center yang dihadiri ratusan mahasiswa, Rabu (24/10/2012).

Sosialisasi mengenai makna empat pilar bangsa, tambahnya sangat perlu digalakkan saat ini, tidak hanya kepada penyelennggara negara, namun juga perlu dilakukan pekada masyarakat luas namun juga pada  mahasiswa sehingga nilai dan makna yang terkandung dalam empat pilar tersebut tidak terlupakan.

"Dengan semakin terlupakannya nilai-nilai Pancasila sehingga kita pada saat sekarang ini banyak menghadapai permasalahan-permasalahan bangsa salah satunya korupsi," terangnya.

Lukman Hakim kembali menjelaskan, makna dan nila-nilai empat pilar tersebut saat ini sudah kurang diserap oleh anak-anak sekarang, tidak seperti iya mash kanan-kanan nilai - nilai itu diperolehnya dari orang tua.

"Sekarang apa yang diterima oleh anak-anak sudah jauh berbeda, terjadi pergeseran nilai pada saat sekarang ini. Di sinilah pentingnya nilai-nilai yang terkandung didalam empat pilar tersebut untuk kembali ditegakkan dalam ingatan bagi seluruh anak bangsa pada saat sekarang ini. Sehingga, jati diri kita sebagai anak bangsa Indonesia tidak hilang ditelan zaman," jelasnya kembali.

Dia menjelaskan kembali penyelenggara negara yang baik yakni penyelenggara yang memahami nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar tersebut. Sehingga sosialisasi seperti ini harus dilakukan secara masif yang menyentuh seluruhnya baik penyelenggara negara maupun masarakat.

Keterlupaan penyelenggara negara akan empat pilar tersebut tidak banyak yang bisa dilakukan MPR RI, dikarenakan terbatasnya kewenangan. Dikatakan Lukman Hakim, tindakan yang bisa dilakukan pada saat ini adalah dengan menyosialisasikan empat pilar ini.

"Bangsa kita saat ini sudah banyak permasalahan. Jadi, jangan lagi ditambahkan dengan permasalahan yang tidak terlalu prensipil. Sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik-baik," jelasnya.

Dengan diselenggakannya seminar empat pilar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, oleh MPR RI, disambut baik oleh Lagat Siadari, Pembantu Rektor (Purek) III Universitas Batam (Uniba). Iya menyampaikan, tidak hanya sangat penting untuk diketahui oleh seluruh mahasiswa, namun juga perlu diserap makna empat pilar tersebut.

"Agenda ini sangat penting untuk diberikan kepada mahasiswa. Agar lebih memahami empat pilar berkehidupan berbangsa dan bernegera," terangnya.

Dengan memahami empat pilar tersebut, menurutnya, mahasiswa semakin mencintai dan memahami tentang bangsa ini. Jika terjadi ketidakpahaman akan makna nilai-nilai kebangsaan, nantinya bisa saja bangsa ini dijual.