Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Isu Perlindungan Perempuan dan Anak serta Penanganan TPPO Mengemuka dalam Debat Pilkada Batam 2024
Oleh : Aldy Daeng
Sabtu | 02-11-2024 | 10:44 WIB
AR-BTD-4104-Debat-Pilwako-Batam.jpg Honda-Batam
Debat perdana Pilkada Batam 2024 di AP Premier Hotel, Batu Ampar, Jumat (1/11/2024) malam. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Debat publik pertama Pilkada Batam 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam pada Jumat (1/11/2024) di AP Premier Hotel, Batu Ampar, menyoroti sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian masyarakat.

Salah satunya adalah perlindungan perempuan dan anak, serta penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang mencuri perhatian publik dan menghadirkan berbagai pandangan strategis dari kedua pasangan calon (Paslon).

Pasangan calon nomor urut 01, Nuryanto dan Hardi S Hood, serta pasangan calon nomor urut 02, Amsakar Ahmad dan Li Claudia, tampil di hadapan para pendukung mereka yang hadir dengan semangat politik yang membara. Dalam suasana penuh antusiasme, kedua Paslon memaparkan visi dan komitmen mereka terkait perlindungan perempuan, anak, dan penanganan TPPO yang menjadi sorotan penting dalam debat.

Perlindungan Perempuan dan Anak: Komitmen Kedua Paslon

Pada sesi debat yang mengupas kekerasan berbasis gender dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, kedua Paslon menawarkan program perlindungan dan pemberdayaan yang relevan dengan kondisi sosial Batam. Paslon 02, Amsakar Ahmad, mengusulkan penguatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berfokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Menurutnya, peningkatan respons OPD dan kerja sama dengan tenaga hukum dan medis akan memperkuat perlindungan bagi korban kekerasan. "Kami akan bekerja sama dengan tenaga hukum dan medis untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi korban, mulai dari pendampingan psikologis hingga akses ke shelter yang aman," ujar Amsakar Ahmad.

Sementara itu, Nuryanto dari Paslon 01 menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk LSM dan aktivis sosial, untuk memastikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Dia menyebut bahwa kolaborasi lintas sektor akan memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan kekerasan terhadap kelompok rentan.

Penanganan TPPO: Program Terintegrasi untuk Menangkal Kejahatan

Ketika membahas isu TPPO, kedua Paslon mengungkapkan pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi. Paslon 01, Nuryanto dan Hardi S Hood, mengusulkan penerapan regulasi yang kuat dan memanfaatkan teknologi digital untuk memonitor dan mendeteksi potensi TPPO. Mereka berkomitmen menggunakan peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum yang memungkinkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kejahatan ini.

"Kami akan memberlakukan Perda yang memungkinkan pengawasan ketat serta pelibatan masyarakat, termasuk organisasi sosial dan aktivis, dalam pencegahan TPPO," jelas Nuryanto.

Sebaliknya, Amsakar Ahmad dari Paslon 02 menekankan bahwa penanganan TPPO perlu koordinasi lintas sektor. Baginya, kejahatan ini terstruktur dan menuntut dukungan dari semua lapisan masyarakat. Ia mendorong kolaborasi intensif antarinstansi, baik di tingkat kota maupun nasional, untuk membangun keamanan yang solid.

Pendekatan Strategis di Tengah Harapan Publik

Debat yang berlangsung dalam suasana antusias ini memperlihatkan keseriusan kedua paslon dalam menangani isu sosial yang kompleks. Tak hanya sekadar berdebat, mereka memaparkan langkah-langkah konkret untuk menghadapi tantangan TPPO dan perlindungan perempuan serta anak di Batam. Dengan meningkatnya kesadaran publik akan pentingnya isu ini, masyarakat Batam kini menanti realisasi program-program tersebut di lapangan.

Debat publik ini menjadi cermin bagaimana para calon pemimpin Batam bertekad menghadirkan solusi nyata untuk melindungi kelompok rentan, serta bagaimana sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan dalam menangani masalah yang semakin mengkhawatirkan.

Editor: Gokli