Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Uji Materil DPD RI di MK

Kewenangan Dipasung Membuat DPD Tak Bisa Perjuangkan Aspirasi Daerah Secara Maksimal
Oleh : si
Selasa | 23-10-2012 | 21:23 WIB

JAKARTA, batamtoday - Dengan kewenangan terbatas, ternyata dalam prakteknya para wakil daerah dalam DPD RI masih merasakan bahwa kewenangan terbatas itu pun masih dipasung lagi, sehingga para anggota DPD RI tidak dapat berbuat banyak untuk memperjuangkan aspirasi daerah yang mereka wakili dalam proses legislasi nasional.


Hal itu dikatakan Ketua DPD RI Irman Gusman dalam pidato konstitusionalnya pada sidang uji materiel Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 12 tahunl 2011, di  Mahkamah Konstitusi (MK) , Selasa (23/10/2012).

"Betapapun kami, para wakil daerah dalam DPD RI, mencoba arif dengan kewenangan terbatas di atas, ternyata dalam praksisnya, kewenangan terbatas itu pun masih belum dapat dioperasikan secara maksimal. Setidaknya  sesuai dengan idealitas yang dicetuskan oleh para pejuang reformasi, the second founding parents di masa Reformasi 1998,’’ tandas Irman.

Menurut Irman, yang kini dianggap sebagai salah satu negarawan muda potensial, kita harus menyaksikan dan mengalami lagi, betapa bagi daerah, setelah sekian lama dinafikan,  diabaikan---bila tidak dapat dikatakan dihina oleh sentralisme kekuasaan di masa lalu—ternyata kini masih tetap dikebiri atau dipasung dalam aktualisasi dan pelaksanaan praktisnya.

Dalam pidato konstitusional yang diberi judul “Dengarkan Daerah Bicara”, Irman menggambarkan bagaimana sejak mulai bertunasnya republik ini daerah sudah menunjukkan peran dan fungsinya yang sangat penting. Tapi selama ini, bahkan setelah terbentuknya DPD RI delapan tahun silam, peran daerah itu seolah masih dinafikan.

’’Bukan karena takhyul waktu, bila saya harus mengatakan di hari yang sama dengan pertemuan kita hari ini, tepatnya 84 tahun yang lalu, terjadi semacam perjalanan historis (historical journey)  yang dilakukan oleh para pemimpin dari berbagai daerah, di semua sudut negeri, untuk melantangkan bersama Sumpah Pemuda,’’ katanya berapi-api. ’’Sebuah sumpah di mana dasar ideal dari bangsa dan negara diteguhkan, menjadi fundamen dari eksistensi kita kini dan di masa nanti. ‘’

Ditegaskannya, peristiwa bersejarah itu menandai dan membuktikan secara kuat peran dan saham daerah dalam pembentukan bangsa dan republik ini. Kita pun mafhum bersama, peristiwa tersebut bukanlah kebetulan atau baru terjadi pada masa itu. Ia sudah didahului oleh pelbagai kejadian di puluhan daerah di masa ratusan tahun sebelumnya. Yaknik, ketika daerah melakukan perjuangan sampai mati, melawan pemerintahan kolonial.