Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik Tunggu Arahan Kemenpan

Pemko Batam Data Jumlah Guru Honorer Dana BOS, Berpeluang Ikut PPPK
Oleh : Aldy Daeng
Jum\'at | 11-10-2024 | 08:44 WIB
1110_kadisdik-batam-tri_93483478.jpg Honda-Batam
Kepala Disdik Batam Tri Wahyu Rubianto. (Dok.Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam mencatat ada seribuan guru honorer yang tersebar di sekolah-sekolah di Batam. Jumlah tersebut, sebagian besar merupakan tenaga pengajar dibayarkan melalui APBD.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdik Batam Tri Wahyu Rubianto. Disebutkan, sebagian guru tersebut ditempatkan di pulau-pulau. Selain itu, terdapat banyak guru honorer yang gajinya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jumlahnya juga banyak, mencapai seribuan. Saat ini, saya diminta oleh Sekda (Jefridin Hamid) untuk mendata jumlah guru honorer yang dibayar menggunakan dana BOS. Pendataan ini masih berlangsung," ungkap Tri Wahyu, kepada awak media melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2024),

Tri menjelaskan, baik guru honorer yang digaji melalui APBD maupun dana BOS jumlahnya sangat signifikan. Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) memberikan arahan agar guru honorer yang dibayar dengan dana BOS juga dapat ikut dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat ini, belum ada izin untuk penambahan atau perekrutan guru honorer di Batam. Meski demikian, Batam tetap melakukan perekrutan guru karena adanya kebutuhan mendesak di sekolah-sekolah.

"Formasi untuk PPPK sangat terbatas. Yang diusulkan hanya 109 orang, dan nanti ada tambahan sekitar 251 orang. Jumlah ini sangat sedikit jika dibuka juga untuk guru honorer dari dana BOS," kata dia.

Tri kembali menjelaskan, apabila guru honorer dari dana BOS diterima menjadi PPPK, maka tidak ada penambahan jumlah guru, melainkan hanya perubahan status kepegawaian.

Mengenai perekrutan guru baru, Wahyu kata Tri lagi, bahwa pihaknya sudah menjalin kerja sama dengan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk menyuplai tenaga pengajar. Akan tetapi, mekanisme perekrutan tersebut belum disepakati karena Kemenpan belum memberikan izin untuk membuka jalur perekrutan baru.

"Saat ini, jam mengajar bagi guru honorer yang direkrut Disdik Batam telah ditingkatkan hingga 36 jam per minggu, bahkan ada yang mencapai 46 jam," ujarnya.

Disdik Batam sedang melakukan harmonisasi untuk mengatasi masalah kekurangan guru ini dan menunggu arahan dari Kemenpan terkait pembukaan rekrutmen baru, terutama bagi guru-guru yang digaji melalui dana BOS.

"Kita juga akan mengusulkan kembali kebutuhan guru ke Kemenpan. Saat ini, kuota kita hanya 251 orang, namun yang direkrut baru 109. Ada aturan baru yang memungkinkan guru BOS ikut dalam seleksi PPPK, dan sisanya akan masuk ke bidang teknis," pungkas Tri Wahyu Rubianto.

Editor: Gokli