Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disparbud Batam Mengaku Tak Kutip Biaya Perizinan Gelper
Oleh : ypn/dd
Senin | 22-10-2012 | 14:46 WIB
rudi-panjaitan.gif Honda-Batam
Rudi Panjaitan.

BATAM, batamtoday - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam tidak mengenakan pungutan retribusi terhadap pengurusan dan penerbitan izin gelanggang permainan (gelper) ataupun usaha hiburan lainnya.


Rudi Panjaitan, Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Kota Batam mengungkapkan, perizinan gelper tidak dikenakan pungutan atau retribusi.

"Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pengurusan izin usaha hiburan, termasuk Gelper, tidak ada pungutan," ujarnya, Senin (22/10/2012).

Sebelum terbitnya aturan itu, katanya, pemerintah kota memang mengenakan retribusi perizinan usaha hiburan, namun setelah ada aturan itu, tidak lagi dikenakan.

Dengan mengacu aturan itu, jelasnya, pemerintah kota hanya mengenakan pajak atas usaha hiburan, termasuk gelper, sebesar 15%.

Penjelasan itu diungkapkannya menjawab sejumlah kalangan di Batam yang menuding penyimpangan perizinan gelper yang dilakukan Disparbud Batam, khususnya Kepala Disparbud Yusfa Hendri dan dirinya.

Di sejumlah persimpangan di Kota Batam pada hari ini terpasang spandul berukuran besar yang antara lain tertulis tudingan bahwa Yusfa Hendiy dan Rudi Panjaitan telah memperjual belikan izin gelper.

Ada juga spanduk yang tertulis desakan kepada Polda Kepri untuk menutup operasional gelper karena menjadi kedok dari praktik perjudian.

Rudi Panjaitan membantah bahwa dirinya dan Yusfa Hendri melakukan penyimpangan itu dalam perizinan gelper.

Bahkan, katanya, sepanjang dua bulan terakhir Disparbud Batam belum menerbitkan kembali perizinan gelper setelah pada Agustus 2012 lalu menerbitkannya kepada 21 pengusaha gelper.

Saat ini, lanjutnya, sebanyak 30 pengusaha gelper masih menunggu mendapatkan perizinan dari Disparbud karena terhambat persyaratan lokasi.

"Perizinan mereka belum dikeluarkan karena mereka belum menetapkan lokasi di mana akan membuka gelper," kata Rudi.