Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PNS dan Aparat Hukum Banyak yang Terjerat Narkoba
Oleh : si/miol
Minggu | 21-10-2012 | 16:43 WIB
PNS.jpg Honda-Batam

Ilustrasi PNS

JAKARTA, batamtoday - Jumlah aparat penegak hukum yang tersandung kasus narkoba ternyata tidak sedikit. Membebaskan aparat dari jaring narkotika tidak akan mempengaruhi peredaran barang haram tersebut.



Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Sumirat Dwiyanto mengaku ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di sejumlah instansi serta TNI dan Polri terbukti terlibat penggunaan narkotika.

Menurut dia, data 2011 menyebutkan sebanyak 220 personil Polri terlibat kasus narkoba. Khusus diinternal BNN, tiga orang dinyatakan positif mengkonsumsi bahan kimia yang mengandung narkotika, psikotropika dan zat adiktif.

"Selain anggota Polri, Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), Hakim, TNI, Bea Cukai, Jaksa dan instansi PNS lain juga ada yang menyalahgunakan narkoba. Tapi saya lupa jumlahnya. Kalo hakim ada dua orang yang tertangkap dan terakhir adalah hakim Puji Wijayanto," kata Sumirat di Jakarta, Minggu (21/10/2012).

Guna mencegah semakin bertambahnya aparat nakal yang terjerumus narkoba, BNN menganjurkan tiap instansi melaksanakan tiga formula yakni sosialisasi dampak dari narkoba, pemberian sanksi tegas jika terbukti dengan rangkaian uji laboratorium (tes urin) serta menempatkan pecandu kepusat rehabilitasi.

BNN sendiri bertugas melakukan pengawasan secara internal ditiap instansi. "Jumlah petugas hukum di Indonesia ini sangat banyak. Tidak mungkin kami (BNN) mampu menangani semuanya. Butuh anggaran besar dan dari mana dana itu kita dapat?," tanya Sumirat.

Untuk itu, lanjut Sumirat, lembaga pemerintah dan lain sebagainya lebih bijaksana merealisasikan pola yang ditawarkan BNN. Jika kesulitan, instansi tersebut bisa meminta lembaga resmi dibawah naungan BNN yang ada diwilayah setempat untuk menggelar rangkaian uji laboratorium seperti pemeriksaan kadar urin. Lembaga itu seperti Badan Narkotika Kota (BNK) maupun Badan Narkotika Provinsi (BNP).

Sebagai contoh, beberapa waktu lalu Komando Pasukan Khusus (Kopasus) TNI AD menggelar pemeriksaan urin seluruh prajurit dan perwira. "(Tes urin) itu permintaan dari Kopasus. Selain TNI AD, TNI AL dan TNI AU juga sudah melakukan pengujian itu. Kegiatan ini menggunakan dana patungan," katanya.

Lebih jauh, terang dia, tidak semua penegak hukum sudah menjalani tes serupa. Program yang dilakukan TNI dan Polri ini adalah contoh kepedulian dalam memberantas narkoba. Diharapakan kegiatan tersebut bisa diikuti instansi lain hingga semua petugas bersih dari narkoba.